Ceknricek.com — Ananda Badudu menginformasikan dirinya telah dijemput oleh Polda Metro Jaya Jumat (27/9) pagi. Kabar itu ia sampaikan di akun Twitternya, @anandabadudu. “Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” tulisnya lagi.
Eks musisi Banda Naira itu juga memposting sebuah gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan BAP yang ada di kepolisian.
Kabar penjemputan Ananda tersiar ramai di sosial media maupun media arus utama. Cuitan Ananda soal penjemputan dirinya mendapat banyak komentar dan re-tweet dari pengikut sosial medianya. Enam jam sebelumnya, Ananda sempat mencuitkan kalimat stay safe dan jaga teman.
Baca Juga: Donasi Dukung Demo Mahasiswa “Reformasi Dikorupsi” di DPR RI Tembus Rp120 Juta
Penangkapan Ananda terkait penghimpunan uang yang dilakukan Ananda melalui media sosial yang disalurkan untuk demostrasi mahasiswa pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) di gedung DPR/MPR yang menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi.
Pada dinding akun Twitter @anandabadudu menuliskan kalimat “massa aksi yang temannya dilarikan ke RS bisa kirim nomor hape untuk dihubungi ke email korbanaksi@gmail.com“.
Penjemputan Ananda ini menyusul setelah sebelumnya jurnalis dan aktivis Dandhy D. Laksono ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) malam.
Setelah penangkapan, Dandhy sudah diizinkan pulang Jumat (27/9) pagi, tetapi status tersangkanya tidak dicabut.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, aktivis Dandhy D. Laksono yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sudah dilepas tetapi status sebagai tersangka tidak dicabut.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.