Ceknricek.com — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak para pimpinan DPRD periode lima tahun ke depan untuk bersama mewujudkan visi Pemprov DKI Jakarta, yakni menjadikan Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua, melalui lima misi pokok.
“Dengan pengucapan sumpah/janji saudara-saudara, maka diharapkan lembaga Legislatif ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” ujar Anies dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (15/10).
Anies membeberkan lima misi pokok tersebut, yaitu pertama, menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
Baca Juga: DPRD DKI Fokus Bentuk Perangkat Komisi dan AKD
Kedua, menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan dan melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
Ketiga, menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
Keempat, menjadikan Jakarta kota yang lestari dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial. Serta, kelima menjadikan Jakarta Ibu Kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.
Guna mewujudkan lima misi pokok tersebut, Anies menuturkan, peran anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta amat diperlukan, terlebih di tengah-tengah gelombang paradigma baru dan perubahan sehingga perlu bekerja dengan cermat, terus berinovasi membangun kolaborasi, sinergi secara intensif dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kebijakan umum pembangunan Jakarta yang kita susun dan kita rumuskan bersama, dalam pelaksanaannya memang menjadi tanggung jawab Eksekutif. Namun, pada sisi lain, sesuai dengan fungsi Dewan, selain melaksanakan tugas legislasi agar pembangunan Jakarta berhasil dengan baik, maka fungsi kontrol sosial yang dilaksanakan Dewan tetap diperlukan,” kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Tiga Rapera ke DPRD DKI Jakarta
Sinergisitas Eksekutif dan Legislatif ini dirasa perlu terlebih Pemprov DKI Jakarta memiliki progam pembangunan strategis yang harus diselesaikan untuk warga, antara lain Pembangunan Peningkatan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas melalui Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Penyandang Disabilitas, Peningkatan Akses PAUD, Gerakan Belajar Malam, Penyediaan Air Bersih, Pengelolaan Air Limbah.
Selanjutnya, Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan Pengurangan Sampah di Hulu/Sumber, Pembangunan Vertical Drainage di semua Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengurangi run off (limpasan) air hujan, Gerakan Vertical Garden/Roof Top dalam rangka meningkatkan tutupan hijau, Rumah Susun, Hunian yang Layak, Peningkatan Sarana-Prasarana dan Utilitas di wilayah kelurahan, Revitalisasi Rusun, serta Penataan Kampung melalui Penyusunan Community Action Plan.
Selain itu, terdapat program sosial kemasyarakatan lainnya, seperti pengurangan kemiskinan, pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Pemenuhan Jaminan Kesehatan, Permuliaan Perempuan, Peningkatan Kewirausahaan dan Kesempatan Kerja, Pengembangan Pelayanan Online Bagi Perizinan dan Non-Perizinan, Peningkatan Ketahanan Pangan pembangunan Integritas Aparatur, Pengembangan dan Peningkatan Penerapan Kota Cerdas (Smart City), Peningkatan Kapasitas Infrastruktur Big Data beserta Tools Analysis dan keamanan data, serta kegiatan-kegiatan pembangunan lainnya.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.