Ceknricek.com — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berkesempatan melakukan pemotongan kabel udara di kawasan Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9). Hal ini merupakan bagian dari inspeksi Gubernur bersama Bina Marga DKI Jakarta.
Anies terlihat mencoba sendiri secara simbolis memotong kabel udara bersama salah seorang petugas Bina Marga. Ia menaiki mesin dan memotong kabel dengan gunting.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, kegiatan pemotongan kabel udara tersebut sudah selayaknya dilakukan karena telah menyalahi peraturan. “Kabel udara ini nggak ada izinnya jadi harusnya saya tertibkan itu udah wajar,” katanya.

Hari menambahkan, kabel fiber optik yang sekarang ini berseliweran di atas tidak diperbolehkan dan hanya boleh dipasang di bawah tanah kecuali untuk titik tertentu.
“Di atas sana boleh ada izin asal ada di flyover, underpass, overpass, jalan layang, tertentu saja. Kalau jalan kayak begini enggak bisa,” ucapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Kantor Pos Cikini Kini Bisa Dikagumi Tanpa Halangan Kabel
Hari mempersilakan pihak-pihak yang ingin melakukan somasi terkait langkah pemotongan kabel yang diambil Pemprov DKI Jakarta karena sudah sesuai dengan peraturan.
“Saya sampaikan sekali lagi, mau somasi silakan, yang jelas saya melakukan potong memotong sesuai dengan aturan main, sesuai dengan Perda 8/1999, Pergub 195/2010,” katanya.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi secara berkala sejak Januari 2019 silam, sehingga langkah tegas terhadap kabel yang belum juga dipotong terpaksa dilakukan.
“Nggak turun juga ya dipotong. Minta mundur-mundur lagi tapi kan saya nggak bisa, ini ada target waktu Desember harus selesai, kalau nggak dipotong nggak kelar,” katanya.
Sejauh ini program revitalisasi trotoar di wilayah DKI Jakarta mencapai 30-40 persen dan diharapkan pada bulan Desember 2019 nanti sudah rampung.
BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.