Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hasil Pemilu di MK

POLITIK March 26, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Gugatan sengketa Pemilu 2024 yang dilayangkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ akan segera memasuki persidangan perdana. Dijadwalkan sidang perdana itu berlangsung pada Rabu (27/3/24) pagi.

Mengutip dari situs resmi MK RI, gugatan yang dilayangkan THN AMIN teregistrasi pada perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pemohonnya adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan kuasa hukumnya adalah Zaid Mushaf, Ari Yusuf, dan Sugito. Terjadwal sidang berlangsung pada Rabu (27/3/24) pukul 08.00 WIB.

“Mereka (Anies dan Muhaimin) hadir juga (di sidang perdana),” kata Ari, Selasa (26/3/24).

Ari menjelaskan, pihaknya telah mematangkan kesiapan untuk menghadapi sidang di MK besok. Kesiapan itu utamanya meliputi materi substansi, kaitannya dengan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), seperti yang disangkakan.

“Kita beberapa hari ini rapat rutin menyiapkan segala macam strategi persidangan dan juga hal-hal teknis lainnya karena secara substansi kita siap semua. Tapi tetap kami mematangkan proses persidangan ini dan itu beberapa kali kegiatan kita dihadiri oleh capres dan cawapres di internal,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ secara resmi mengajukan gugatan ke MK atas penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/24). Pengajuan itu disebut meliputi sengketa hasil pemilu serta dugaan kecurangan lainnya yang mengiringi proses pemilu.

“Kami datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan atas penyelenggaraan Pemilu 2024, bukan hanya soal perolehan hasil suara keputusan KPU yang kami gugat, tetapi juga dugaan penyelenggaraan pemilu tidak jujur dan adil, dan banyak kejanggalan lain. Misalnya soal adanya bansos sebelum pemilu, dugaan keterlibatan aparat dan lainnya,” kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, di Gedung MK, Kamis (21/3/24).

Ari mengatakan, gugatan ke MK kali ini juga berfokus pada posisi pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres kali ini. Sebab pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan sumber permasalahan dalam polemik Pilpres 2024.

“Semenjak awal, sebelum pencalonan pilpres, sosok Gibran sudah menjadi persoalan di Mahkamah Konstitusi. Nah, kemudian meski ada persoalan pada keputusan MK ini, namun Gibran tetap maju dalam Pilpres 2024. Jadi kami ingin ada pemilu ulang tanpa ada Gibran sebagai cawapres,” ujarnya.

Ari menekankan sejatinya yang dipersoalkan tak melulu soal hasil Pilpres, tapi lebih jauh dan lebih dalam daripada itu adalah proses dan etikanya.

“Jadi kami dari tim hukum AMIN bukan persoalan hasil saja, namun soal proses pemilu. Seharusnya pemilu dilakukan secara jujur dan adil, namun faktanya tidak begitu karena ada dugaan tindakan terkait dengan adanya tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mempenguhi proses pemilu,” ujarnya.

#aniesbaswedan #sidanggugatan #sidangperdana hasilpemilu2024 mahkamahkonstitusi muhaiminiskandar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.