Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

Asosiasi Vapers: Jika Rokok Elektrik Dilarang, Produk Ilegal Beredar

EKONOMI & BISNIS November 16, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Polemik pelarangan rokok elektrik di Indonesia kian rumit. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan keberadaan rokok elektronik saat ini ilegal, namun BPOM tidak bisa melakukan penindakan karena tidak ada payung hukumnya. Sementara itu, vape melalui likuidnya sendiri sudah dikenakan cukai, yang membuat peredaran rokok elektrik sebenarnya sudah legal dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) menilai pelarangan penggunaan rokok elektronik di Indonesia tidak akan efektif dan bahkan akan membebani pemerintah. Menurut AVI, dampak negatif dari pelarangan itu secara jangka panjang akan bermacam-macam.

“Pertama akan menghilangkan inovasi yang disruptive, inovasi yang tadinya bisa membantu jutaan orang atau perokok di Indonesia akan menjadi hilang. Kemudian, pelarangan akan menghilangkan salah satu pendapatan alternatif negara yang berasal dari cukai rokok elektrik,” kata Ketua AVI, Dimasz Jeremia dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis Vape di Indonesia – Pelarangan Bukan Jawaban” di Jakarta, Jumat (15/11).

Untuk itu, asosiasi pengguna vape itu berharap agar pemerintah mempertimbangkan baik-baik sebelum menetapkan larangan terhadap peredaran produk tembakau alternatif itu.

“Kalau dia dilarang, banyak orang sudah merasakan manfaatnya. Yang kita takutkan adalah vaping ini tetap ada di pasar, namun secara ilegal. Pengguna belinya jadi diam-diam, pemerintah tidak dapat penghasilan dan petani tembakau jadi tidak bisa menjual ampas atau barang sisanya untuk diekstraksi ke dalam pembuatan ekstraksi nikotin. Banyak sekali yang rugi,” ujarnya.

Foto: Istimewa

Baca Juga: DJBC: Cukai Vape Tidak Dibayar, Akan Kami Kejar!

Menurut Dimasz, cukai sebesar 57 persen yang dikenakan kepada likuid vape yang tergolong hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebenarnya sudah menjadi solusi yang saling menguntungkan baik bagi konsumen atau pun bagi pemerintah. Dirinya berharap pemerintah menyusun regulasi yang tepat terkait penggunaan rokok elektrik.

“Ada win win solution sebetulnya. Pemerintah dapat cukainya, masyarakat merasa mendapat pilihan. Vape sendiri menjadi pilihan atau alternatif yang lebih bersih dibandingkan rokok konvensional,” ujar Dimasz.

“Kenapa lebih bersih? Karena yang diantarkan oleh vaping itu hanya nikotinnya saja. Tetapi kalau rokok konvensional itu jadi bahaya karena selain mengonsumsi nikotin, pengguna juga mesti membakar daun-daunnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Departemen Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P. (K) menjelaskan sifat iritatif dan oksidatif yang dihasilkan oleh kandungan rokok elektrik menjadi alasan rokok elektrik ini berbahaya.

“Uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik mengandung partikel halus seperti halnya asap yang dibakar oleh rokok konvensional yang dikenal sebagai particulate matter (PM). Partikel halus itu bersifat toksik merusak jaringan atau bersifat iritatif,” kata Agus seperti dilansir Antara, Kamis (14/11).

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoni mengatakan dirinya ingin masyarakat tidak mengkonsumsi vape demi kesehatan.

“Dari awal statement-nya kita adalah melarang. Pelarangan bukan pembatasan, kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape atau rokok elektrik di Indonesia,” kata Anung.

BACA JUGA: Cek BISNIS INDUSTRI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

beacukai ilegal rokokelektrik vape
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.