Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL

Australia Siapkan Peraturan Baru Perjalanan Internasional

INTERNASIONAL October 2, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Australia tengah mempersiapkan peraturan baru perjalanan internasional guna memudahkan baik itu untuk warganya maupun wisatawan agar kembali mengunjungi negara tersebut.

“Pemerintah kami sedang menetapkan kerangka kerja tentang bagaimana perjalanan internasional akan terlihat di beberapa bulan mendatang,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat (1/10/21).

Peraturan baru itu, pertama karantina selama tujuh hari di rumah untuk warga negara Australia dan penduduk tetap yang sudah divaksin lengkap dengan vaksin yang digunakan di Australia atau vaksin yang diakui oleh Therapeutic Goods Administration (TGA).

Kedua, karantina terkelola selama 14 hari untuk siapa pun yang belum divaksin atau sudah divaksin dengan vaksin yang tidak disetujui atau diakui oleh TGA.

Warga Australia dan penduduk tetap yang belum bisa divaksin, misalnya jika mereka berusia di bawah 12 tahun atau karena alasan medis, akan dianggap sudah divaksin.

“Negara bagian dan teritori akan memulai program ini pada waktu yang berbeda mengingat tingkat vaksinasi yang beragam, tetapi kami mengharapkan sistem ini akan dimulai pada November,” kata Morrison.

Warga negara Australia dan penduduk tetap yang sudah divaksin dengan vaksin yang disetujui TGA di luar negeri dapat mengunjungi dokter umum atau apoteker lokal di Australia untuk memperbarui status vaksinasi Covid-19 mereka di Australian Immunization Register.

Dalam beberapa minggu mendatang, pemerintah akan menyelesaikan proses agar warga dapat menunjukkan status vaksinasi mereka jika mereka telah memiliki vaksin yang diakuiTGA.

Warga yang telah menerima vaksin yang tidak diakui oleh TGA, atau yang tidak divaksin, akan diminta untuk melakukan karantina terkelola selama 14 hari pada saat kedatangan.

Empat vaksin Covid-19 yang telah disetujui dan terdaftar di TGA, di antaranya Pfizer (Comirnaty), AstraZeneca (Vaxzevria), Moderna (Spikevax) dan Vaksin Covid-19 Janssen.

TGA juga telah menerima saran bahwa vaksin Coronavac (Sinovac) and Covishield (AstraZeneca/Serum Institute of India) dapat dipertimbangkan sebagai vaksin yang diakui bagi pelancong internasional yang masuk selain empat vaksin tersebut.

“Pengakuan vaksin tersebut mendukung Australia agar bisa memulangkan warga yang telah divaksin dengan vaksin tersebut di luar negeri dan dapat membuka untuk kelompok lain, seperti pelajar internasional yang telah divaksin dengan vaksin-vaksin itu di negara mereka, seperti Indonesia, India, dan China,” kata Morrison.

#Australia peraturan perjalananinternasional
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit karena Pneumonia Ganda

Megawati Tiba di Abu Dhabi Penuhi Undangan Ibu Suri UEA

Terungkap Alasan Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.