Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Bagaimana Menjaga NIK Agar Tetap Aman Usai NIK Jokowi Viral?

HUKUM September 5, 20213 Mins Read

Ceknricek.com—Viral di sosial media nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui NIK yang bocor tersebut, beredar sertifikat vaksin milik orang nomor satu di Indonesia itu. Di tengah ramainya kebocoran data NIK semacam ini, penting untuk kita mengingat kembali bahaya kebocoran data. Data pribadi bisa disalahgunakan untuk berbagai kepentingan. Maka dari itu, simak 4 tips menjaga data NIK tetap aman berikut ini:

1.Jangan sembarangan memberikan NIK

Mengutip laman Kominfo, 29 Juni 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, jika ada yang menggunakan data tanpa konsen pemilik data, maka itu adalah tindakan ilegal. Penyalahgunaan data tersebut merupakan subjek pada tindakan pidana dan denda.

“Jadi jaga NIK itu pasti, jangan terlalu mudah memberikan data NIK tanpa kita tahu betul apa tujuannya,” tandas dia.

Ia menyarankan agar masyarakat melindungi data pribadi dengan selektif dalam memberikan NIK serta mengganti kata sandi pada akun-akun media elektronik secara berkala. “Jadi dua hal itu, hati-hati memberikan akses terhadap NIK kita, harus jelas tujuannya dan harus jelas kepada siapa itu diberikan, yang kedua pemilik data harus sering mengganti password,” kata Johnny.

Masyarakat juga perlu hati-hati ketika meminjamkan KTP, terutama saat meminjamkan KTP untuk difotokopi.

2.Pastikan pengguna memberikan data kepada pihak yang tepat

Saat pengguna mulai mengakses aplikasi online baik fintech, e-commerce, maupun media sosial, para pengguna harus memastikan data pribadi apa yang dicantumkan dalam aplikasi tersebut. Apakah membahayakan atau tidak. Jangan mudah percaya, dan sikapi dengan hati hati, sebelum mencantumkan data pribadi.

3.Hati-hati saat instal aplikasi

Kita juga sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat menginstal aplikasi atau mengikuti layanan tertentu di internet. Saat akan memasang internet yang diharuskan menyerahkan KTP, maka pastikan layanan tersebut bisa dipercaya. Karena kecerobohan kita membagikan data KTP bisa berakibat fatal.

4.Hindari mengunggah foto dokumen atau identitas pribadi

Foto KTP sejatinya bisa menjadi sasaran empuk bagi para orang yang tidak bertangung jawab, apalagi dokumen-dokumen pribadi. Oleh karena itu, hindari mengunggah gambar yang berkaitan dengan informasi pribadi di ranah maya. Jika sebuah aplikasi meminta foto identitas, pastikan aplikasi tersebut memang terpercaya dan berguna.

Kendati demikian, kebocoran data NIK bisa juga terjadi karena kelalaian pihak ketiga.Diberitakan sebelumnya, NIK Presiden Joko Widodo di dunia maya ditampilkan secara lengkap sebanyak 16 digit angka dan informasi pribadi Jokowi secara rinci. Adapun informasi tersebut berasal dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019, tepatnya pada alamat https://infopemilu2.kpu.go.id/pilpres/calon/jokowi. Saat diakses, laman tersebut masih bisa dibuka dan biodata Jokowi masih tertulis secara lengkap.

#Jokowi datapribadi nomor induk kependudukan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.