Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Balas Surat Mensesneg, Gubernur Anies Jelaskan Lintasan Formula E di Monas

AKTIVITAS KEPALA DAERAH February 12, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membalas surat Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, M Pratikno Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 terkait lintasan Formula E di Kawasan Monas.

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 dan diterbitkan tanggal 11 Februari 2020 itu, Pemprov DKI mengapresiasi persetujuan Komisi Pengarah Medan Merdeka atas penyelenggaraan Formula E di Kawasan Medan Merdeka yang tertuang dalam surat dari Mensesneg kepada Anies.

Dalam salinan surat Pemprov DKI yang salinannya juga diperoleh Antara di Jakarta, Rabu (12/2), Anies menyebutkan telah mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta mengenai penyelenggaraan Formula E di Monas.

Rekomendasi itu berisi agar DKI menjaga fungsi, pelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka yang tertuang dalam surat Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020.

Balas Surat Mensesneg, Gubernur Anies Jelaskan Lintasan Formula E di Monas
Sumber: Antara

“Penyelenggaraan akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud,” tulis Anies dalam poin terakhir surat Pemprov DKI tersebut.

Anies juga melampirkan gambar rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer dalam surat tersebut. Rute Formula E akan melintasi Jalan Medan Merdeka Selatan, masuk ke area dalam Monas dan kembali ke Medan Merdeka Selatan melalui kawasan Gambir.

Baca Juga: Setneg Akhirnya Izinkan Anies Gelar Formula E di Kawasan Monas

Gambaran rutenya adalah melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju bundaran Patung Arjuna Wijaya), berputar kanan dan belok kiri ke Jalan Silang Monas Barat Daya dan masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat monumen lalu berputar balik kanan di kawasan itu.

Balas Surat Mensesneg, Gubernur Anies Jelaskan Lintasan Formula E di Monas
Sumber: Formula-E

Kemudian belok kiri ke sisi selatan monumen; belok kanan untuk keluar pagar Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu berbelok kanan di depan Kedutaan Amerika Serikat untuk kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Menurut rencana, Formula E direncanakan dihelat di Jakarta pada 6 Juni 2020 dengan perencanaan digelar lima kali dalam lima tahun berturut-turut hingga 2024.

Anies telah mengajukan izin penggunaan Monas untuk lintasan Formula E ke Komisi Pengarah. Awalnya Komisi Pengarah melarang penyelenggaraan Formula E di dalam Monas karena kawasan itu merupakan cagar budaya. Akhirnya Pemprov DKI pun mencari alternatif lokasi. Salah satunya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Namun, Komisi Pengarah mengubah keputusannya. Dalam surat tertanggal 7 Februari 2020 yang ditandatangani Mensesneg Pratikno, Pemprov DKI akhirnya diizinkan menggelar Formula E di area Monas, dengan empat syarat yang harus jadi acuan.

Balas Surat Mensesneg, Gubernur Anies Jelaskan Lintasan Formula E di Monas
Sumber: Antara

Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#aniesbaswedan formulae2020 gubernurdki mensesneg monas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.