Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS

Bali Tolak Sejumlah WNA yang Punya Riwayat ke China 14 Hari Terakhir

BREAKING NEWS February 6, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menolak 15 warga negara Asing (WNA) akan masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, karena mereka tercatat memiliki riwayat perjalanan ke China selama 14 hari terakhir.

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Pemeriksaan II TPI Ngurah Rai, Alberto Vincensio Gianny Lake kepada Antara, di Mangupura, Ibu kota Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (6/2).

“Kemarin sampai pukul 19.38 WITA, kami telah melakukan penolakan terhadap 15 penumpang warga negara asing yang melakukan perjalanan ke China dalam kurun waktu 14 hari terakhir,” kata Alberto.

Menurut dia, para WNA yang ditolak masuk tersebut, dua WNA asal Rusia, satu Rumania, empat Brasil, tiga orang asal Armenia, satu WNA Selandia Baru, satu dari Ukraina, satu WNA asal Inggris dan dua orang WNA asal negara Maroko.

Bali Tolak Sejumlah WNA yang Punya Riwayat ke China 14 Hari Terakhir
Sumber: Balinews

Selain mereka, Alberto mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penolakan terhadap dua orang warga negara China yang akan memasuki wilayah Bali.

“Untuk warga negara China sudah ada dua orang dan berdasarkan disistem mereka berasal dari China dalam kurun waktu kurang dari 14 hari terakhir. Mereka langsung dipulangkan pada hari yang sama,” katanya.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Resmi Hentikan Penerbangan dari dan ke China

Alberto menjelaskan, para warga negara asing tersebut ditolak masuk wilayah Indonesia berdasarkan aturan yang menyatakan bahwa WNA yang mengunjungi China dalam kurun waktu 14 hari terakhir tidak diperkenankan masuk atau transit di wilayah Indonesia.

“WNA yang kami tolak ini akan melakukan kunjungan wisata ke Bali, namun berdasarkan aturan mereka tidak diperkenankan masuk karena tercatat telah melakukan kunjungan ke China dalam waktu 14 hari terakhir,” katanya.

Bali Tolak Sejumlah WNA yang Punya Riwayat ke China 14 Hari Terakhir
Sumber: Tribun

Ia menambahkan, terkait penolakan penumpang tersebut, maskapai penerbangan memiliki tanggung jawab segala biaya yang timbul termasuk untuk mengangkut mereka kembali ke wilayah keberangkatan sebelum tiba di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno mengatakan, terkait penolakan warga negara asing, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Pertama adalah apabila Warga Negara (WN) China yang langsung datang dari China maka itu ditolak. Tidak diperkenankan datang baik kru pesawat maupun penumpangnya,” katanya.

Selain itu, apabila ada WNA yang berasal dari seluruh negara, baik itu warga negara China maupun WN asing lain, yang dalam kurun waktu 14 hari pernah tinggal di China, maka mereka juga tidak diperkenankan masuk wilayah Indonesia.

“Namun, kalau ada warga negara China tapi dia tinggal di luar China dan tidak pernah tinggal di China dalam kurun waktu 14 hari, maka dia boleh masuk Indonesia. Itu intinya,” demikian Sutrisno.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#Bali bandarangurahrai China penerbangan wna
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.