Ceknricek.com — Bayi leopard (Panthera pardus) selundupan yang diselamatkan aparat Kepolisian Daerah Riau mati di Kebun Binatang Kasang Kulim di Kabupaten Kampar, tempat satwa tersebut dititipkan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono sudah menerima laporan mengenai kematian bayi leopard yang merupakan bukti kasus penyelundupan satwa tersebut. BBKSDA Riau akan melapor resmi ke Kapolda (Riau) pada Senin (3/2).
“Mohon teman-teman bersabar untuk memberi waktu ke kami melakukan koordinasi ke Polda, setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya,” kata Suharyono seperti dilansir Antara.
Suharyono menjelaskan, bayi hewan liar berusia satu tahun itu mati pada Jumat (31/1) petang. Pemeriksaan bangkainya selesai pada Sabtu dini hari.
Sebelumnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita bayi leopard itu dari sindikat perdagangan satwa dilindungi di Pekanbaru pada 14 Desember 2019 silam.
Baca Juga: Riau Gagalkan Penyelundupan Empat Bayi Singa Afrika
Selain menyita macan tutul, dalam operasi itu polisi menyelamatkan empat bayi singa Afrika berusia empat sampai enam bulan dan 58 kura-kura Indian Star. Satwa-satwa tersebut kemudian dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim di Kabupaten Kampar.
Hingga saat ini, Polisi sudah menangkap dua orang berinisial Yat dan Is yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa-satwa tersebut. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas.
Ia mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga US$32.000 atau sekitar Rp450 juta di pasar gelap. Sementara kura-kura Indian Star memiliki harga US$1.200 atau sekitar Rp17 juta.
Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.
BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini