Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

BEM Jakarta Pastikan Tempuh Jalur Konstitusi Terkait Revisi UU KPK

HUKUM October 12, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta memastikan akan menempuh jalur konstitusi terkait revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR RI periode 2014-2019. BEM Jakarta juga menyatakan sikap menolak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait revisi UU KPK tersebut.

“Kami khawatir, narasi-narasi yang dibangun akan saling membenturkan antarlembaga negara, yang berakibat timbulnya kegaduhan politik,” kata Presiden BEM Universitas Mpu Tantular, Fauzi melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/10).

Fauzi mengatakan masyarakat yang kontra terhadap revisi UU KPK dapat menempuh jalur yang digaransi melalui proses hukum secara konstitusi, yakni judicial review melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Fauzi menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK telah disepakati oleh seluruh anggota legislatif periode 2014-2019, saat ini berkas UU KPK sedang proses penandatanganan oleh Presiden Jokowi.

Ditegaskan Fauzi, ditandatangani ataupun tidak, UU tersebut akan berlaku per 17 Oktober 2019 atau satu bulan setelah disahkan DPR RI.

Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (FORBES Mahasiswa Jakarta) dituturkan Fauzi, menilai segala bentuk protes terhadap revisi UU KPK menimbulkan keresahan bersama akan kondusivitas keamanan di Jakarta sebagai Ibu kota negara.

“Beberapa hari terakhir sempat memanas dan menjadi sebuah sikap bersama bahwa mahasiswa sebagai agent of control akan tetap mengedepankan nilai-nilai intelektualitas dalam penyampaian kritik membangunnya,” ujar Fauzi.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Gawi menolak tegas penerbitan Perppu terhadap UU KPK yang telah disahkan legislator dan mendukung penuh jalur judicial review.

“Kami juga menyiapkan naskah akademik untuk menempuh jalur judicial review, dan kami jelas menentang segala desakan-desakan yang dilayangkan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang diminta segera menerbitkan Perppu terhadap UU KPK baru dan kami tegas menolak akan penerbitannya demi kondusivitas iklim politik negara,” kata Gawi menegaskan.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Gedung DPR, Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK

Berikut lima butir dukungan BEM Jakarta terhadap pemerintah terkait polemik UU KPK baru melalui “Piagam Forbes Mahasiswa Jakarta: Memperteguh Arah Juang Mahasiswa”

1. Menolak segala tindakan inkonstitusional dan gerakan-gerakan aksi anarkis yang merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban umum dengan maksud menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden yang sah sesuai ketetapan KPU RI.

2. Meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK yang baru dan tidak terpengaruh desakan yang dihadirkan oleh oknum yang ingin memecah belah rakyat dengan pembenturan lembaga negara.

3. Mendesak elit golongan agar memilih jalan terbaik tanpa membenturkan lembaga negara, melalui jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku sesuai undang-undang, jika terdapat kekurangan atau bahkan kesalahan dalam proses legal drafting undang-undang KPK. Serta mendorong mahkamah konstitusi menggunakan kewenangannya dengan seadil-adilnya dan sebijak-bijaknya.

4. Mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas provokator massa aksi dan pelaku perusakan fasilitas umum atau bahkan penyerangan terhadap petugas demi terciptanya kondusivitas Ibu kota negara.

5. Mengajak dan mengimbau seluruh mahasiswa, serta masyarakat untuk membaca dan memverikasi terlebih dahulu seluruh informasi yang tersebar melalui media massa maupun media sosial agar memahami konteks semangat perjuangan tanpa terpapar “issue framing” dan agenda setting seorang atau sekelompok golongan yang disalurkan.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#bemjakarta KPK Mahasiswa revisiuukpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.