Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

BI Terus Kawal Rupiah Sesuai Fundamental Ekonomi

EKONOMI & BISNIS January 28, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI selaku bank sentral akan terus mengawal pergerakan nilai tukar (kurs) rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental perekonomian dan bergerak sejalan mekanisme pasar.

Menurut Perry, sejauh ini penguatan rupiah masih bergerak sesuai mekanisme pasar sehingga mampu mendukung kegiatan perekonomian seperti investasi, impor, dan ekspor.

“Sejauh ini kami lihat penguatan rupiah berdampak positif tapi kami yakinkan jika menguat terlalu jauh dan ekonomi memburuk maka kami tidak segan mengarahkan nilai tukar agar lebih stabil sehingga kami lakukan assesment,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1) seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Bank Indonesia Jelaskan Dua Sektor Pendorong Ekonomi Indonesia di 2020

Perry menegaskan BI terus melihat mekanisme pasar sehingga jika terdapat pergerakan yang tidak sejalan fundamental dan terlalu bergejolak maka pihaknya akan menstabilkan rupiah. Untuk itu, BI tidak segan melakukan stabiliasasi rupiah baik spot, pembelian SBN (Surat Berharga Negara (SBN), dan DNDF (domestic non-deliverable forward).

Sementara itu, Perry menilai penguatan rupiah akan mendorong penerimaan ekspor manufaktur sedangkan untuk ekspor komoditas akan lebih rendah.

“Memang penerimaan rupiah akan rendah tapi kalau ekspor komoditas, ekspor manufaktur justru akan meningkat sebab biaya produksi lebih rendah dan kompetitif. Oleh karena itu ekspor elektronik, garment, dan mesin meningkat,” katanya.

Kedaulatan Rupiah

Perry Warjiyo juga menegaskan seluruh transaksi jual dan beli di Indonesia harus memakai mata uang rupiah termasuk saat melakukan pembayaran melalui platform digital. “Prinsip kedaulatan rupiah kami tegakkan sehingga semua transaksi domestik harus dalam rupiah,” katanya.

Sumber: Antara

Saat ini pembayaran melalui platform digital selain harus memakai rupiah juga wajib memakai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Bank Indonesia akan memberikan sanksi kepada pelaku financial technology (fintech) dalam negeri maupun asing, yang tidak menggunakan QRIS dalam bertransaksi di Indonesia.

“Pelaku fintech wajib pakai QRIS karena kalau belum maka sistemnya kami larang dan matikan. Wajib menggunakan QRIS termasuk provider asing harus tunduk menggunakan QRIS,” tegasnya.

Bagi perusahaan dompet digital asing juga wajib menggandeng bank dalam negeri agar dapat masuk dan digunakan di Indonesia seperti Wechatpay yang bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga. Terkait Alipay, saat ini Bank Indonesia memang belum mengizinkan untuk masuk ke Indonesia karena ada beberapa persyaratan dokumen yang belum dilengkapi.

“Alipay dulu dengan BNI tapi beberapa persyaratan belum lengkap jadi kami kembalikan lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, Berita Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Rupiah bankindonesia kursrupiah nilaitukar perrywarjiyo qris
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.