Ceknricek.com — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI selaku bank sentral akan terus mengawal pergerakan nilai tukar (kurs) rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental perekonomian dan bergerak sejalan mekanisme pasar.
Menurut Perry, sejauh ini penguatan rupiah masih bergerak sesuai mekanisme pasar sehingga mampu mendukung kegiatan perekonomian seperti investasi, impor, dan ekspor.
“Sejauh ini kami lihat penguatan rupiah berdampak positif tapi kami yakinkan jika menguat terlalu jauh dan ekonomi memburuk maka kami tidak segan mengarahkan nilai tukar agar lebih stabil sehingga kami lakukan assesment,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Bank Indonesia Jelaskan Dua Sektor Pendorong Ekonomi Indonesia di 2020
Perry menegaskan BI terus melihat mekanisme pasar sehingga jika terdapat pergerakan yang tidak sejalan fundamental dan terlalu bergejolak maka pihaknya akan menstabilkan rupiah. Untuk itu, BI tidak segan melakukan stabiliasasi rupiah baik spot, pembelian SBN (Surat Berharga Negara (SBN), dan DNDF (domestic non-deliverable forward).
Sementara itu, Perry menilai penguatan rupiah akan mendorong penerimaan ekspor manufaktur sedangkan untuk ekspor komoditas akan lebih rendah.
“Memang penerimaan rupiah akan rendah tapi kalau ekspor komoditas, ekspor manufaktur justru akan meningkat sebab biaya produksi lebih rendah dan kompetitif. Oleh karena itu ekspor elektronik, garment, dan mesin meningkat,” katanya.
Kedaulatan Rupiah
Perry Warjiyo juga menegaskan seluruh transaksi jual dan beli di Indonesia harus memakai mata uang rupiah termasuk saat melakukan pembayaran melalui platform digital. “Prinsip kedaulatan rupiah kami tegakkan sehingga semua transaksi domestik harus dalam rupiah,” katanya.

Saat ini pembayaran melalui platform digital selain harus memakai rupiah juga wajib memakai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Bank Indonesia akan memberikan sanksi kepada pelaku financial technology (fintech) dalam negeri maupun asing, yang tidak menggunakan QRIS dalam bertransaksi di Indonesia.
“Pelaku fintech wajib pakai QRIS karena kalau belum maka sistemnya kami larang dan matikan. Wajib menggunakan QRIS termasuk provider asing harus tunduk menggunakan QRIS,” tegasnya.
Bagi perusahaan dompet digital asing juga wajib menggandeng bank dalam negeri agar dapat masuk dan digunakan di Indonesia seperti Wechatpay yang bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga. Terkait Alipay, saat ini Bank Indonesia memang belum mengizinkan untuk masuk ke Indonesia karena ada beberapa persyaratan dokumen yang belum dilengkapi.
“Alipay dulu dengan BNI tapi beberapa persyaratan belum lengkap jadi kami kembalikan lagi,” ucapnya.
BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, Berita Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini