Ceknricek.com — Amerika Serikat bereaksi cepat terhadap pernyataan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengakui kemerdekaan Donetsk dan Luhansk, dua wilayah yang dikuasai separatis dan memerdekakan diri.
Setelah para senator mengecam pengakuan tersebut dan menduga bahwa Putin sengaja menggunakan langkah itu sebagai dalih untuk invasi ke Ukraina, kini Presiden AS Joe Biden mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap Donetsk dan Luhansk.
Dalam dekrit yang ditandatangani pada Senin (21/2), Biden menyatakan bahwa AS akan mengatur larangan bagi orang Amerika untuk membiayai dan berinvestasi di wilayah DPR dan LPR serta melarang perdagangan dengan otoritas dua wilayah itu.
“Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang akan melarang investasi, perdagangan, dan pembiayaan baru oleh orang-orang AS ke, dari, atau di dua wilayah Ukraina yaotu Donetsk dan Luhansk yang berada di bawah kendali separatis yang didukung Rusia,” isi pernyataan Gedung Putih, seperti dikutip dari AP.
Baca juga: Putin Teken Dekret Pengakuan Dua “Republik Merdeka” di Ukraina Timur
Perintah itu juga akan memberikan wewenang untuk menjatuhkan sanksi pada siapa pun yang bertekad untuk beroperasi di wilayah Ukraina.
AS juga akan segera mengumumkan langkah-langkah tambahan terkait dengan pelanggaran terang-terangan hari ini terhadap komitmen internasional Rusia, menurut sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki.
Namun, Gedung Putih menekankan, sanksi ini bukanlah hukuman yang sama yang akan diberikan AS untuk Rusia.
“Langkah-langkah ini terpisah dari dan akan menjadi tambahan dari langkah-langkah ekonomi cepat dan berat yang telah kami persiapkan jika Rusia menginvasi Ukraina lebih lanjut,” kata Psaki.
Baca juga: Rusia Kerahkan Pasukan Ke Donetsk dan Luhansk, AS Evakuasi Diplomatnya Ke Polandia
Baca juga: Ingin Redakan Ketegangan, Volodymyr Zelensky Ajak Vladimir Putin Bertemu