Ceknricek.com — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bogor, Jawa Barat positif terinfeksi virus Covid-19. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan mereka tersebar di sejumlah puskesmas dan rumah sakit.
Akibat kejadian itu, Pemerintah Kota Bogor menutup sementara beberapa fasilitas kesehatan (faskes) yang tenaga kesehatannya belum pulih.
“Saat ini ada sebanyak 336 orang nakes di Kota Bogor terpapar positif Covid-19 dan kondisnya masih sakit,” kata Bima Arya mengunjungi Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/6/21).
Bima menjelaskan dari 336 orang nakes yang positif Covid-19, paling banyak adalah nakes di RSMM.
“Banyaknya nakes yang terpapar Covid-19 membuat penanganan pasien Covid-19 jadi agak menurun,” katanya.
Kondisi ini, ungkapnaya membuat pandemi Covid-19 di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan. Apalagi, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien positif Covid-19 di 21 rumah sakit rujukan di Kota Bogor hampir penuh.
Bahkan, lanjutnya, di RSUD Kota Bogor yang menyediakan 120 tempat tidur untuk pasien Covid-19, sudah terisi penuh 100 persen. “Situasinya saat ini, sudah nyaris melampaui batas kita semua untuk menanganinya,” katanya.
Dia menambahkan persentase peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor pada pekan ini mencapai 78 persen, dan angka kematian kasus Covid-19 pada pekan ini mencapai 125 persen.
“Angka-angka ini sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Menurut Bima, untuk mengatasi situasi ini adalah dengan mengambil kebijakan yang lebih tegas dan ketat di tingkat lebih makro.
“Jika tidak segera dilakukan kebijakan lebih ketat, maka korban akan semakin banyak,” katanya.
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, sudah melakukan langkah-langkah strategis, misalnya menambah jumlah tempat tidur disetiap rumah sakit rujukan di Kota Bogor minimal 30 persen dari jumlah tempat tidur, tapi jumlah kasus positif Covid-19 tetap meningkat.
Selain itu, perlu diberlakukan kebijakan yang lebih ketat dan tegas dalam skala lebih makro, agar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) di tingkat RW dan RT bisa tetap berjalan efektif.
“Tanpa ada pembatasan yang ketat dalam skala lebih makro, maka PPKM Mikro tidak akan efektif. Persoalannya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan langkah lebih tegas,” tandasanya. (Antara)