Ceknricek.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut menelusuri kawasan hutan Gunung Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk menindaklanjuti temuan ladang ganja di kawasan hutan gunung tersebut.
“Petugas dari kami (BKSDA) bersama TNI dan polisi menelusuri lebih dalam ke lokasi, sebagai antisipasi ada ladang lainnya,” kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut BKSDA, Dodi Arisandi kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Senin (20/1).
Ia menuturkan, tanaman ganja tersebut ditemukan tumbuh di kawasan lahan BKSDA Garut atau berada di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler.
Petugas gabungan juga telah mencabut seluruh tanaman pohon ganja itu, kemudian menyusuri kembali area hutan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja di Gunung Guntur.
“Tanaman itu sudah kita cabuti dan diamankan ke Mapolres Garut untuk selanjutnya kita antisipasi dengan meningkatkan patroli,” katanya.
Dodi menyampaikan, BKSDA Garut menyerahkan proses hukum ke Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut dan mencari pelaku yang menanam ganja di hutan tersebut.
“Terkait pelaku yang menanam itu kewenangan dari Polres untuk penyelidikan,” katanya.
Terkait luas lahan konservasi Gunung Guntur, kata dia, sekitar 250 hektar, luas area tersebut sulit diawasi oleh petugas BKSDA yang keterbatasan personel di lapangan.
Baca Juga: Pohon Ganja Ditemukan Tumbuh di Gunung Guntur
Dalam upaya mengantisipasi kejadian serupa, Dodi berencana akan melibatkan masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi hutan konservasi agar tidak disalahgunakan untuk menanam ganja.
“Kita bersama masyarakat menjaga kawasan TWA termasuk dari perburuan, sebagai antisipasi kejadian serupa,” katanya.
Sekedar informasi, sebelumnya warga yang melakukan perburuan menemukan ladang ganja, kemudian melaporkannya ke polisi dan TNI, Rabu (15/1).
Petugas gabungan kemudian menyusuri kawasan hutan tersebut hingga akhirnya seluruh tanaman dievakuasi ke Polres Garut, Sabtu (18/1).
Tanaman tersebut berlokasi jauh dari pemukiman penduduk atau dapat ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam dengan medan jalan cukup berat.
Puluhan pohon ganja itu diperkirakan berusia tanam dua bulan dengan memiliki tinggi sekitar 30 sampai 70 centimeter dengan daun sudah tumbuh banyak.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.