Ceknricek.com—Beredar informasi jika petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemerasan terhadap WNI dan WNA yang sedang melakukan karantina di hotel. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari membantah pihaknya terlibat dalam pemerasan pelaku perjalanan tersebut. Hal itu dikatakan Muhari, saat konferensi pers virtual, Jumat (16/7/21).
Muhari mengatakan, ada isu tak sedap yang menerpa BPNP. Pertama, petugas BNPB melakukan tes PCR di hotel-hotel karantina. Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan pelaku perjalanan internasional yang sedang karantina untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, menawarkan ambulance berbayar.
Muhari pun menjelaskan, implementasi di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans dan pengawasan atau tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan test pembanding, itu bukan dari BNPB.
“Implementasi aturan karantina tersebut di lapangan dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinator surveilans karantina Kementerian Kesehatan yang pengawasannya dibantu personel TNI-Polri,”katanya.
Meski membantah, Muhari mengatakan, pihaknya saat ini melakukan investigasi untuk mengungkap oknum-oknum yang diduga melanggar aturan seperti yang dikeluhkan para pelaku perjalanan. Jika benar ada yang melanggar, secara internal mereka akan diberikan sanksi.
Muhari juga menjelaskan, dalam konteks karantina pelaku perjalanan internasional, tugas BNPB hanya berfungsi sebagai regulator atau yang menerbitkan aturan. “Jadi ini penting buat kita untuk menjelaskan, duduk masalahnya seperti apa, sehingga mungkin opini publik yang menggiring seakan-akan BNPB yang melakukan PCR test itu perlu kita klarifikasi bahwa itu tidak benar,” ucapnya.