Ceknricek.com — Perusahaan produsen pesawat Boeing Co mengatakan, Rabu (17/7), setidaknya akan menyerahkan setengah dari dana sejumlah US$100 juta, atau US$50 juta, untuk para korban dan masyarakat yang terdampak oleh dua kecelakaan mematikan pesawat tipe 737 MAX. Santunan akan diberikan langsung kepada keluarga para korban yang meninggal dunia.
Sebelumnya, awal bulan lalu, Boeing mengatakan akan memberikan US$100 juta, dalam kurun waktu beberapa tahun, kepada pemerintah-pemerintah lokal serta organisasi nirlaba untuk membantu keluarga dan masyarakat yang terkena dampak kecelakaan tersebut.
Dari kedua kecelakaan pesawat 737 MAX yang berujung fatal itu, salah satunya adalah jatuhnya Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 di Laut Jawa pada 29 Oktober 2018. Beberapa bulan kemudian, pada 10 Maret 2019, unit lain Boeing 737 Max jatuh dengan penerbangan Ethiopian Airlines ET 302.