Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6), memeriksa anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Sebelum memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, ia sempat berkomentar soal sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019 yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Selamat atas sidangnya buat Pak Prabowo dan Pak Jokowi yang sekarang di MK sudah dimulai. Apa pun hasilnya, itulah yang terbaik,” ucapnya. Rommy mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Rommy juga telah dipanggil KPK, Rabu (12/6), setelah pasca dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur. Rommy kembali ke Rutan KPK, Minggu (9/6) sore, setelah dibantarkan sejak Jumat (31/5).
Sebelumnya, Rommy juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak 2 April, dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK, Kamis, 2 Mei.
Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur, 15 Mei dan kembali ke Rutan Cabang KPK, Rabu 15 Mei lalu.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Rommy diduga sebagai penerima.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana terhadap mereka telah digelar pada Rabu, 29 Mei lalu. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (Antara)