Ceknricek.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik peredaran obat mengandung ranitidin yang diidikasikan tercemar N-nitrosodimethylamine dari pasaran.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya telah memeriksa 67 obat yang mengandung ranitidin dengan 6 di antaranya positif tercemar NDMA. Obat-obat ini berbentuk sirup, injeksi, dan tablet. Ia memberi batas waktu waktu 80 hari kepada produsen untuk menarik produk mereka dari pasaran terhitung sejak 9 Oktober 2019.
“Berdasarkan kajian terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan Badan POM sampai dengan tanggal 9 Oktober 2019 terhadap adanya cemaran NDMA pada produk ranitidin, dalam rangka kehati-hatian untuk melindungi masyarakat Badan POM memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi, distribusi dan peredarannya,” ujar Penny dalam penjelasannya kepada media, Jumat (11/10).
Baca Juga: Ini Penjelasan BPOM Terkait Produk Obat yang Mengandung Ranitidin
Penarikan obat-obatan tersebut dilatarbelakangi kajian US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) di dalam obat dengan ranitidin. Meskipun, besaran cemaran di dalam setiap obat berjumlah relatif kecil, studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake).
Studi itu menunjukkan, pemakaian secara terus-menerus lebih dari 70 hari bisa menimbulkan efek karsinogenik. “Kami mengambil langkah hati-hati. Pada 17 September BPOM memberi informasi awal kepada seluruh tenaga kesehatan mengenai zat aktif di ranitidin,” ujar dia.
Penny tidak bersedia menyebutkan obat-obat apa saja yang positif mengandung zat yang dapat memicu kanker tersebut. Yang pasti, BOPM terus melakukan pengambilan dan pengujian sampel produk ranitidin. Pengujian dan kajian akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin untuk menjadikan dasar pengambilan keputusan selanjutnya.
“Masyarakat yang sedang menjalani pengobatan dengan ranitidin dapat menghubungi dokter atau apoteker untuk mendapatkan alternatif pengganti terapi,” kata Penny.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini