Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

BPRD DKI Memburu 1.140 Penunggak Pajak Kendaraan Mewah di Jakarta

AKTIVITAS KEPALA DAERAH November 27, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat sekitar 1.140 pemilik mobil mewah di ibu kota belum membayar pajak. Data itu disampaikan Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin, Rabu (27/11). Saat ini pihaknya kini tengah mengejar para penunggak pajak itu yang diyakini masih tersebar di wilayah Jakarta.

Faisal menjelaskan, potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp34 miliar. Saat ini sudah ada 373 wajib pajak pemilik kendaraan mewah yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Ia menyebutkan, potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp100 juta rupiah.

Menurut Faisal, pihaknya juga menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengejar kendaraan mewah yang masih menunggak pajak. Ia juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta untuk pemasangan CCTV dan melacak penunggak pajak kendaraan mewah melalui kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).

Teknologi canggih pada CCTV diyakini dapat melacak pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. Faisal mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun jajarannya, penunggak pajak kendaraan mewah paling banyak di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Keringanan pajak

Pemprov DKI sebenarnya sudah mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilakukan dengan menggencarkan program keringanan pajak. Melalui cara ini, para wajib pajak diharapkan dapat segera melunasi kewajibannya dalam membayar pajak.

Sumber: tribunnews

Baca Juga: Penunggak Pajak Roll Royce Phantom Beralamat di Gang Sempit

Faisal menyebutkan, hingga Selasa (26/11), realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp35 triliun dari target Rp44 triliun. Realisasi tersebut diperoleh dari 13 jenis pajak daerah di Ibu Kota.

Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp7,8 triliun dari target Rp8,8 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp4,8 triliun dari target Rp5,6 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp1,1 triliun dari target Rp1,2 triliun.

Kemudian, Pajak Air Tanah (PAT) sekitar Rp93 miliar dari target Rp110 miliar, Pajak Hotel sekitar Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun, Pajak Restoran sekitar Rp3,2 triliun dari target Rp3,5 triliun, Pajak Hiburan sekitar Rp743 miliar dari target Rp850 miliar, serta Pajak Reklame sekitar Rp944 miliar dari target Rp1,05 triliun.

Berikutnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp739 miliar dari terget Rp810 miliar, Pajak Parkir sekitar Rp492 miliar dari target Rp525 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp9,5 triliun, Pajak Rokok sekitar Rp533 miliar dari target Rp620 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sekitar Rp9 triliun dari target Rp10 triliun.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

bprddki dkijakarta kendaraan Pajak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.