Ceknricek.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi membuka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) gugatan Prabowo-Sandiaga Uno, Jumat, (14/6).
Pada kesempatan itu, Anwar meminta kepada seluruh pihak yang ada di ruang persidangan agar jangan pernah sekali-kali menghina MK.
“Kami mohon, selama dalam persidangan tidak mengeluarkan pernyataan keterangan yang akan mengarah kepada penghinaan kepada lembaga peradilan khususnya kepada MK,” ujar Anwar Usman di ruang sidang, Gedung MK, Jakarta.
Fotografer : Ashar/ceknricek.com
Anwar mengatakan permintaan itu ditujukan kepada seluruh pihak yang ada di ruang persidangan, mulai dari pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu. Dia meminta kepada setiap pihak untuk menjaga marwah MK.
“Baik untuk pemohon termohon pihak terkait termasuk hadirin yang ada di ruangan ini. Marilah kita menjaga marwah MK,” kata Anwar.
Anwar juga memastikan MK tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Fotografer : Ashar/ceknricek.com
“Sidang ini disaksikan oleh Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu kami, seperti yang pernah kami sampaikan pada kesempatan sebelumnya bahwa kami tidak tunduk kepada siapa pun, dan tidak takut kepada siapa pun, dan kami tidak akan bisa diintervensi oleh siapa pun,” ungkap Anwar.
Usman memastikan hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi dan sumpahnya. Ia mengakui 9 hakim konstitusi berasal dari 3 lembaga, yakni presiden, Mahkamah Agung, dan DPR.
“Tapi kami sejak mengucapkan sumpah, maka kami merdeka tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun dan hanya takut kepada Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Anwar Usman.
Fotografer : Ashar/ceknricek.com
Untuk diketahui, sidang dihadiri oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai oleh Bambang Widjojanto (BW), tim kuasa hukum dari Jokowi-Ma’aruf yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra, dan tim kuasa hukum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diketuai oleh Ali Nurdin dari AnP Law Firm (Firma Hukum).