Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Buntut Investigasi Laskar FPI, Edy Mulyadi Dipanggil Mabes Polri

HUKUM December 14, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Dalam waktu singkat, hanya satu hari, video reportase dari KM 50 tol Jakarta-Cikampek yang dibuatnya ditonton lebih dari 1 juta kali. Edy Mulyadi mengunjungi titik itu untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada enam laskar FPI yang tewas Senin dinihari pekan lalu (7/12/20).

Polisi menyebutkan, telah terjadi aksi tembak menembak yang berujung pada kematian keenam pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu. Sementara pihak FPI membantah mempersenjatai anggotanya.

Buntut dari video reportase itu, Edy Mulyadi dipanggil polisi. Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020, Edy diminta untuk menghadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari, Senin (14/7) pukul 13.00 WIB. 

Edy dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang dikaitkan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Juga dikaitkan dengan tindak pidana melawan petugas.

Pasal-pasal untuk tindak pidana tersebut adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU darurat 12/1951, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Ketika melaporkan dari rest area KM 50 tol Japek, Edy mengenakan rompi merah Forum News Network (FNN), media tempat dimana ia sekarang bekerja.

Edy adalah seorang wartawan senior yang telah malang melintang bekerja di berbagai media. Karier jurnalistiknya dimulai pada 1991 dengan bekerja sebagai wartawan Neraca. Lalu ia bekerja sebagai wartawan Media Indonesia, Metro TV, dan TPI. Edy juga pernah bekerja di Warta Ekonomi.

Karier jurnalistik ini dijelaskan Edy dalam video lain yang dibuat untuk menjawab tudingan sementara kalangan yang meragukan riwayatnya di dunia kewartawanan. Selain sebagai wartawan, Edy juga dikenal sebagai da’i, dan belakangan aktif di kelompok GNPF MUI.

Edy juga menunjukkan salah satu buku yang ditulisnya yang berjudul “Sri Mulyani Neolib Lho” yang menyoroti berbagai kebijakan Sri Mulyani yang dinilai merugikan masyarakat Indonesia dan negara, termasuk megaskandal Bank Century yang terjadi 2008 lalu.   

“Mohon maaf, saya mungkin bisa bilang saya bukan wartawan kaleng-kaleng. Ada rekam jejak,” katanya dalam video yang telah ditonton lebih dari 400 ribu kali itu.

Baca juga: Sekitar 12 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Akhirnya Ditahan

Baca juga: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan di Petamburan

#edymulyadi fpi habibrizieqshihab investigasi kasuskerumunanmassa laskarfpi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.