Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin akan Bersaksi di Pengadilan Hari Ini

HUKUM May 30, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Senin (30/5/22).

Terbit dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Teroris (Tipikor) Jakarta untuk terdakwa Muara Perangin Angin.

“Yaitu atas nama saksi Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin, dan Shuhanda Citra,” ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (30/5/22).

Muara Perangin selaku Direktur CV Nizhami didakwa menyuap Rp 572 juta kepada Terbit usai diberikan paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat. Dakwaan itu telah dibacakan tim JPU KPK pada Rabu (6/4/22).

Uang tersebut diberikan Muara kepada Terbit melalui Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Pada 2021, terdakwa Muara melalui perusahaan-perusahaan miliknya mendapatkan paket pekerjaan Hotmix dengan tender, paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) di Dinas PUPR dan paket pekerjaan dengan tender di Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.

Paket-paket pekerjaan yang dimaksud, yaitu paket pekerjaan Hotmix dengan tender menggunakan anggaran APBD-P di Dinas PUPR Pemkab Langkat dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 2.867.913.000; paket pekerjaan PL di Dinas PUPR Pemkab Langkat dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 971.003.000 yang dikerjakan dengan menggunakan perusahaan pinjaman.

Dan paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Pemkab Langkat dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 940.558.000.

Akibat perbuatannya, terdakwa Muara didakwa dengan dakwaan Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Atau dakwaan Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. 

Baca juga: Panglima TNI: 10 Oknum Prajurit Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Baca juga: Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka Miliki Kekayaan Rp85 Miliar

#Pengadilan bupatilangkat kasuskorupsi kasussuap saksi terbitrencanaperanginangin
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.