Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS

Bupati Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Infrastruktur

BREAKING NEWS January 8, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SFI) bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penetapan ini diumumkan KPK pada Rabu (8/1).

“Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Sidoarjo Diterbangkan ke Jakarta

KPK menetapkan empat orang sebagai penerima yakni Bupati Sidoarjo 2010-2015 dan 2016-2021 Saiful Ilah (SFI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Para penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sementara dua orang dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM) ditetapkan sebagai pemberi. Mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Barang Bukti Rp1,8 Miliar

KPK mengamankan barang bukti uang dengan jumlah total Rp1.813.300.000 terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI). KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini.

Ashar/Ceknricek.com

Alexander Marwata menyatakan KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

“Setelah memastikan telah terjadi serah terima uang terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, KPK mengamankan IGR, TSM, dan IWN di parkiran pendopo (rumah dinas bupati) Kabupaten Sidoarjo pada 7 Januari 2020 pukul 18:18 WIB,” ungkap Alex.

Dari Ibnu, KPK mengamankan uang Rp259 juta. Setelah itu, KPK mengamankan Saiful dan ajudannya di kantor Bupati pada pukul 18:24 WIB. Dari tangan ajudan Bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

“Kemudian KPK menuju rumah SST, Kadis PU dan BMSDA di kediaman pribadinya pada pukul 18:36 WIB. Dari SST, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta,” kata Alex

Kemudian pada pukul 18:45 WIB, Novianto datang ke pendopo karena diminta datang oleh KPK. Selanjutnya pada pukul 19:18 WIB, KPK mengamankan JTE di rumah pribadinya.

“Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000. Setelah itu, KPK mengamankan dua staf IGR di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19:40 WIB dan 23:14 WIB,” ujar Alex.

Dari tangan Suparni, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam. Terakhir, KPK mengamankan SSA di rumah pribadinya pada 00:25 WIB.

“Kemudian 10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta dan tiba pada Rabu sekitar pukul 09:00 WIB,” ucap Alex.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#alexandermarwata #bupatisidoarjo Infrastruktur KPK saifulilah Suap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.