Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TEKNOLOGI & INOVASI

Cara Cermat Memberi Izin ke Mikrofon dan Kamera Ponsel di  Aplikasi Unduhan

TEKNOLOGI & INOVASI March 29, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi, cukup banyak pengguna yang memberikan izin bagi aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon.

Studi Risiko Keamanan TI Konsumen dari Kaspersky secara global, memberikan izin bagi aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon harus benar-benar dicermati agar tidak menjadi bumerang bagi penggunanya.

Temuan Kaspersky, dikutip dari siaran pers, Senin (29/3/21), ada 23 persen dari 15.000 responden yang disurvei memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses webcam dan mikrofon.

Selama setahun terakhir, sejak pandemi virus korona di berbagai negara, penggunaan aplikasi konferensi video melonjak, Microsoft Teams misalnya, pada Juni 2020 lalu tumbuh sebesar 894 persen dibandingkan pada Februari tahun yang sama.

Aplikasi konferensi video menjadi tumpuan untuk melakukan aktivitas seperti belajar dan bekerja dari jarak jauh. Kebutuhan ini membuat 27 persen responden berusia 25-34 tahun selalu memberikan akses ke kamera dan mikrofon.

Kesadaran terhadap keamanan siber semakin membaik diiringi kebutuhan menggunakan teknologi yang tinggi, studi Kaspersky menunjukkan 59 persen responden khawatir mereka diawasi dari kamera, sementara 60 persen waspada dimata-matai lewat perangkat lunak.

Perusahaan keamanan siber ini menyarankan pengguna untuk cermat memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon, yaitu dengan membaca izin apa saja yang diminta ketika memasang aplikasi.

Pertimbangkan juga relevansi mengakses kamera dan mikrofon dengan fungsi aplikasi tersebut. Jika aplikasi untuk panggilan video, tentu mengakses kamera dan mikrofon adalah hal yang wajar.

Tapi, jika aplikasi tersebut kelihatannya tidak membutuhkan kamera dan mikrofon, perlu diwaspadai mengapa harus mengizinkan menggunakan fitur-fitur tersebut.

Selain itu, pengguna bisa menggunakan alat penutup kamera, misalnya pada laptop, untuk memberi rasa tenang ketika kamera sedang tidak digunakan.

Gunakan juga perangkat lunak untuk melindungi perangkat agar tidak ada akses ilegal ke fitur-fitur seperti mikrofon dan kamera.

Terakhir, tinjau aplikasi apa saja yang saat ini diizinkan untuk mengakses kamera dan mikrofon, hapus jika aplikasi tersebut tidak relevan.

Baca juga: Google Maps Tampilkan Petunjuk Arah Bangunal Terkenal dengan AR

#aplikasi kameraponsel mikrofon Ponsel
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Xiaomi 15 Siap Meluncur ke Indonesia pada 13 Maret

Cypruz Kitchenware Berkomitmen dalam Memberikan Inovasi Terbaik untuk Dapur Modern

Apple Resmi Rilis iPad Air dengan Chipset M3

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.