Ceknricek.com – Irwansyah, salah satu dari pemilik biro travel umrah bernama Jannah Tour and Travel punya kiat khusus untuk mendapat kepercayaan masyarakat, agar tetap memakai jasa bironya. Di tengah krisis kepercayaan calon jemaah terhadap biro travel umrah, sehingga mereka sangat selektif memilihnya.
Ya, kasus penipuan bernilai hampir Rp 1 triliun oleh First Travel memang cukup berpengaruh kepada biro perjalanan umrah lain. Tapi Irwansyah sebisa mungkin membangun citra positif di mata masyarakat.
Tak hanya Irwansyah, sang istri Zaskia Sungkar dan adik, Shireen Sungkar, juga Ricky Harun bersama istri, Herfiza, lalu Irfan Hakim, dan Prilly Latuconsina merupakan pemilik Jannah Tour and Travel. Nama besar mereka sebagai figur publik tentu dijaga betul agar tidak tercoreng, karena masalah penipuan.
Irwansyah beserta tim selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk tidak terbuai dengan harga paket umrah yang dijanjikan oleh pihak travel. Sebab biaya yang dipatok untuk umrah saja memang sudah cukup mahal.
“Jadi kita selalu mensosialisasikan kalau umrah asal jangan murah. Karena dari Depag (Departemen Agama) minimal Rp 21 juta. Jadi kalau di bawah itu jadi tanda tanya, duitnya darimana? Rp 21 juta itu dari Depag, berarti enggak ada untungnya,” kata Irwansyah saat menjadi pembicara pada Mipster Project X Indonesia Hijabfest di The Hall Senayan City, Sabtu (2/6).
Irwansyah menyadari adanya travel umrah yang menawarkan harga murah, di bawah nilai yang dipatok oleh Departemen Agama. Bahkan tak jarang yang selisihnya cukup besar, karena hanya mematok promo paket Rp 17 juta untuk umrah.
“Berarti dia Rp 4 jutanya darimana? Gitu kan? Jadi kita banyak edukasi maksudnya di Instagram, Youtube, website kita selalu mengedukasi masyarakat untuk tidak mengambil hal-hal yang asal murah,” ucap Irwansyah.
Dengan niatnya yang tulus untuk bisa membantu calon jemaah umrah, Irwansyah selalu berusaha memberikan servis yang maksimal kepada konsumen. Sebab dianggapnya hal tersebut adalah prioritas.
“Makanya kita branding Jannah Travel ini, biar lo umrah bisa bangga. Kita nggak ada pakai bintang 4 untuk sekarang, semua bintang 5 atau 5+. Alhamdulillah teman-teman artis dan pejabat juga sudah percaya ke kita, umrah sama kita,” ujar Irwansyah.
Untuk informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat menjatuhkan vonis kepada pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, masing-masing selama 20 tahun dan 18 tahun penjara.
Sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat hari Rabu, 30 Mei 2018 itu menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang dibacakan beberapa waktu sebelumnya.
Kasus penipuan First Travel tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp905,3 miliar. Uang sebanyak itu merupakan akumulasi dari dana yang disetorkan calon jemaah sebesar Rp14,3 juta per orang. Korban penipuan yang dalam kasus ini mencapai 63.310 orang.