Ceknricek.com — Para pengunjung dan penghuni hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) harus membawa hasil tes usap (swab test) untuk mencegah penularan COVID-19 saat libur Tahun Baru 2021.
Keputusan tersebut dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya guna menekan laju lonjakan kasus positif COVID-19 yang terus meningkat belakangan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, (30/12/20) menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengna pengelola dan pemilik hotel di Surabaya untuk melaporkan hasil tes usap para penghuninya.
“Jadi akan ada pemantauan juga di sana (hotel),” ujarnya.
Whisnu lebih lanjut mengungkapkan Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam rangka persiapan pengamanan jelang malam perayaan Tahun Baru 2021. Ia berharap perayaan malam tahun baru dan pascalibur panjang nanti tidak ada peningkatan kasus COVID-19.
“Sudah kita siapkan semua dari teman-teman jajaran TNI dan Polri juga siap membantu kita. Nantinya akan ada filterisasi di delapan titik batas kota. Kita juga siapkan 10 tempat swab hunter,” kata Whisnu.
Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI YESSY GUSMAN
Ia menjelaskan delapan titik pos pengawasan itu tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya. Yakni, Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu.
“Makanya untuk pengendalian COVID-19 ini betul-betul kita matangkan,” imbuhnya.
Pihak Pemkot melakukan filterisasi di pos perbatasan pintu masuk Kota Surabaya pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, akan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya warga luar kota yang tidak ada kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak masuk ke Surabaya.
“Pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 20.00 WIB,” tambahnya.
Whisnu Sakti Buana seperti dilansir Antara menjelaskan untuk mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru, jajaran di 31 kecamatan Surabaya bersama instansi terkait juga bakal menggelar razia serentak. Sasarannya adalah seluruh tempat yang masih melakukan aktivitas kegiatan di atas pukul 20.00 WIB.
“Jadi seluruh kecamatan dan kelurahan juga kita libatkan untuk merazia tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan itu selesai jam 8 malam,” tandasnya.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Satgas Covid-19: Hotel Karantina Penumpang Pesawat WNA Dibuka untuk Umum
Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, PHRI Dukung Promosi Protokol Kesehatan