Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL

Cegah Penyalahgunaan, Filipina Akan Wajibkan Pengguna Medsos Sertakan Identitas Asli Saat Mendaftar

INTERNASIONAL February 4, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Para pengguna media sosial di Filipina tidak akan bisa lagi membuat akun anonim setelah anggota parlemen negara itu memberlakukan undang-undang yang mewajibkan pengguna untuk mendaftarkan identitas resmi dan nomor telepon mereka ketika membuat akun baru.

Senator Franklin Drilon, salah satu penggagas rancangan undang-undang tersebut mengatakan itu diberlakukan untuk menggagalkan penyalahgunaan online dan informasi yang salah.

“Ini adalah kontribusi kecil kami untuk melawan anonimitas yang menyediakan lingkungan bagi troll dan serangan jahat lainnya untuk berkembang di era media sosial,” kata Senator Franklin Drilon, setelah undang-undang disahkan oleh majelis rendah dan senat namun masih membutuhkan persetujuan presiden.

“Ketentuan baru ini akan mencegah siapa pun membuat akun anonim secara online sehingga mereka dapat menyerang siapa pun tanpa henti dan kejam,” katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (3/2/22).

Tidak segera jelas bagaimana perusahaan media sosial akan tahu jika nama atau nomor yang digunakan untuk mendaftarkan akun itu palsu. Undang-undang tersebut mengatur hukuman penjara atau denda besar, atau keduanya, karena memberikan informasi palsu.

Twitter dan Facebook berada di bawah tekanan di Filipina untuk memerangi berita palsu dan akun tidak autentik, terutama seputar politik.

Pengumuman undang-undang tersebut datang menjelang pemilihan umum yang akan berlangsung pada Mei mendatang, yang akan memilih presiden, anggota parlemen dan ribuan jabatan politik, di mana media sosial akan menjadi medan pertempuran kampanye utama.

Kampanye media sosial yang terorganisir dengan baik dipuji karena melontarkan Rodrigo Duterte ke kursi kepresidenan pada tahun 2016, dan para pengkritiknya mengatakan para pendukungnya telah memastikan dia tetap kuat melalui penggunaan troll, influencer, dan informasi yang salah untuk mendiskreditkan dan mengancam lawan.

Kantor kepresidenan telah menolak itu dan mengatakan tidak memaafkan penyalahgunaan media sosial.

Filipina memiliki salah satu pengguna ponsel pintar tertinggi di Asia, yaitu 79 juta dari 110 juta penduduknya, dan Filipina menempati peringkat teratas dunia yang paling banyak menghabiskan waktu di media sosial dan internet setiap hari, menurut beberapa penelitian.

RUU yang disebut “Undang-Undang Pendaftaran Kartu Modul Identitas Pelanggan (SIM)” itu juga mewajibkan pemilik semua SIM ponsel untuk didaftarkan ke operator.

Tiga perusahaan telekomunikasi negara itu menyambut baik RUU tersebut, dengan mengatakan RUU itu akan membantu mencegah kejahatan seperti penipuan teks dan penipuan. (Rmol.id)

Baca juga: Filipina Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

#mediasosial filipina identitas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit karena Pneumonia Ganda

Megawati Tiba di Abu Dhabi Penuhi Undangan Ibu Suri UEA

Terungkap Alasan Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.