Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Chandrika Chika Bebas Usai 2 Bulan Jalani Rehabilitasi Terkait Narkoba

SELEBRITI June 10, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Chandrika Chika diduga sudah selesai menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat sejak 26 April 2024. Pasalnya, Chika tampak terlihat hadir dalam acara peresmian bisnis terbaru sahabatnya, Billy Syahputra. Terhitung hampir dua bulan Chika menjalani rehabilitasi.

Adik dari mendiang Olga Syahputra ini membuka bisnis baru di bidang olahraga biliar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6/24).

Kehadiran Chika terungkap dari unggahan Instagram rekan Billy lainnya yang turut hadir di acara tersebut, Haviza Devi Anjani. Melalui unggahannya di akun @havizadevianjani, Haviza membagikan potret bersama rekan-rekan Billy yang ikut meramaikan acara tersebut.

Chika yang berada di samping Haviza tampak tersenyum semringah mengenakan baju putih dan celana jeans dengan rambut yang tergerai.

Belum diketahui secara pasti sejak kapan Chika bebas dan diperbolehkan pulang ke rumah. Di Instagramnya pun belum ada unggahan terbaru apapun pasca dirinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 22 April 2024 lalu.

Sebagai informasi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi menyatakan selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport atau gamers Aura Jeixy, dan 4 orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan lamanya.

Kehadiran Chika terungkap dari unggahan Instagram rekan Billy lainnya yang turut hadir di acara tersebut, Haviza Devi Anjani. Melalui unggahannya di akun @havizadevianjani, Haviza membagikan potret bersama rekan-rekan Billy yang ikut meramaikan acara tersebut.

Chika yang berada di samping Haviza tampak tersenyum semringah mengenakan baju putih dan celana jeans dengan rambut yang tergerai.

Belum diketahui secara pasti sejak kapan Chika bebas dan diperbolehkan pulang ke rumah. Di Instagramnya pun belum ada unggahan terbaru apapun pasca dirinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 22 April 2024 lalu.

Sebagai informasi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi menyatakan selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport atau gamers Aura Jeixy, dan 4 orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan lamanya.

Menurutnya, rehabilitasi itu dilakukan pasca mereka berenam dibawa ke BNNK Jakarta Selatan kemarin untuk dilakukan proses asesmen. Adapun BNNK Jakarta Selatan akhirnya memberikan hasil asesmen tersebut ke polisi.

“Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehab BNN Lido,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi.

#bebas #rehabilitasi chandrikachika kasusnarkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

Wonwoo SEVENTEEN Umumkan Siap Jalani Wamil pada 3 April

Dituduh Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven, Begini Respons Baim Wong

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.