Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TEKNOLOGI & INOVASI

Clubhouse Rilis Fitur In-Room Chat

TEKNOLOGI & INOVASI March 14, 20223 Mins Read

Ceknricek.com — Media sosial berbasis audio Clubhouse merilis fitur In-Room Chat. Fitur ini dapat digunakan mulai hari ini untuk seluruh pengguna iOS dan Android.

Dikutip dari keterangan resmi pada Senin (14/3/22), fitur ini memungkinkan pengguna Clubhouse, dari moderator hingga pendengar, untuk berkomunikasi satu sama lain melalui teks/chat selama ruangan berlangsung.

“Dengan adanya fitur terbaru ini, sekarang Anda bisa berpartisipasi dalam suatu obrolan tanpa memiliki tekanan karena harus naik ke panggung terlebih dahulu, dan dengan bebas berkomentar atau memberikan respon berupa emoji,” kata Clubhouse.

Untuk para kreator, fitur In-Room Chat ini memberikan cara komunikasi baru dengan audiens yang sedang bergabung dalam ruangan mereka. Pada saat yang sama mereka juga bisa mendapatkan respon secara langsung.

“Dengan adanya fitur ini, Clubhouse berharap para Clubhousers dapat dengan mudah melakukan polling dan menerima pertanyaan dari audiens sehingga sesi diskusinya menjadi lebih interaktif,” kata platform itu.

Cara kerja fitur

Ada pun cara kerja dari fitur ini. Pertama, kreator adalah yang memegang kendali. Kreator/Pembuat ruangan akan selalu memiliki kontrol penuh terhadap fitur chatting saat ruangan berlangsung.

Kreator dapat memutuskan apakah fitur ini diaktifkan atau tidak saat mereka memulai ruangan melalui room composer. Kreator juga dapat menghapus pesan apapun selama ruangan berlangsung atau setelah ruangan tersebut berakhir dan dapat mematikan fitur chatting dalam ruangan kapan saja selama ruangan berlangsung.

Teks bisa dihapus jika ada kesalahan penulisan. Jika Anda mengirimkan sebuah pesan dan ingin menghapusnya, Anda dapat menghapus pesan tersebut sendiri selama ruangan berlangsung atau setelah ruangan berakhir.

Moderator juga bisa mengubah pengaturan. Anda dapat menunjuk moderator untuk membantu agar ruangan yang berlangsung tetap kondusif. Para moderator tersebut juga dapat menghapus pesan yang mengganggu.

Anda dapat melaporkan obrolan yang melanggar panduan Clubhouse. Jika seseorang melanggar panduan Clubhouse pada saat menggunakan fitur In-room Chat ini, maka Anda dapat melaporkannya langsung, dengan cara tekan lama pada nama mereka dan klik report atau laporkan. Lalu, Anda juga dapat menekan lama untuk memblokirnya.

Ikuti obrolan setelah ruangan selesai. Fitur ini juga akan muncul ketika seseorang mendengarkan Replays ruangan tersebut.

Jika fitur chatting ini diaktifkan, semua orang akan melihat ikon fitur ini di kiri bawah layar mereka (di sebelah ikon Share dan Clips). Anda bisa memulai obrolan dan Anda juga dapat menekan ikon ini atau menggeser ke kanan untuk mengakses obrolan dan mengomentari apa yang terjadi di ruangan tersebut. Tak hanya itu, Anda juga akan melihat jumlah pesan di sebelah ikon obrolan dan titik merah akan muncul ketika ada komentar baru yang belum Anda baca.

Baca juga: Clubhouse Sediakan Fitur Baru Bagikan Konten

#fiturbaru clubhouse in-roomchat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Xiaomi 15 Siap Meluncur ke Indonesia pada 13 Maret

Cypruz Kitchenware Berkomitmen dalam Memberikan Inovasi Terbaik untuk Dapur Modern

Apple Resmi Rilis iPad Air dengan Chipset M3

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.