Ceknricek.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah lokasi gerai layanan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini Jumat, (13/3) di sejumlah titik untuk memudahkan masyarakat.
Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini masih tersisa empat jam lagi.
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut daftar lima lokasi yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk layanan SIM Keliling:
1. Jakarta Timur ada di dealer honda Jalan Dewi Sartika
2. Jakarta Utara ada di Pos Pol BPL Pluit Jembatan Tiga
3. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat ada di LTC Glodok
5. Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi, yakni:
Foto kopi KTP beserta KTP asli. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus SIM Keliling (Simling) hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini