Ceknricek.com — Ratusan massa aksi dari sopir transportasi online menggelar aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8). Mereka memprotes kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan saat ini sedang diujicoba.
Koordinator aksi, Fahmi Maharaja di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, mengatakan, pihaknya keberatan dengan pengecualian perluasan sistem ganjil genap yang hanya diberlakukan untuk angkutan berpelat kuning.
Menurut dia, hal tersebut tidak adil karena saat ini angkutan sewa khusus atau taksi online banyak dari angkutan umum pelat kuning.
Aksi itu bertujuan untuk meminta kesetaraan bagi taksi online dalam pengecualian sistem ganjil genap. Dia pun menawarkan agar taksi online diberi tanda khusus agar mendapatkan pengecualian ganjil genap.

Baca Juga: Ratusan Driver Taksi Online Gelar Aksi di Depan Kantor Go-Jek
Fahmi juga menyesalkan DKI Jakarta yang tidak melibatkan pengemudi taksi online dalam kebijakan perluasan sistem ganjil genap.
Perluasan ganjil genap kini tengah masa uji coba. Pemerintah DKI Jakarta memperluas cakupan wilayan ganjil genap dari awalnya 9 ruas jalan menjadi 25 ruas jalan.
Adapun 16 ruas jalan baru ganjil genap adalah Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim dan Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
BACA JUGA: Cek RISET & DUNIA KAMPUS Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini