Ceknricek.com – Wartawan senior Derek Manangka mengaku heran dirinya termasuk dari sebelas pemilik akun yang dianggap memfitnah Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra sebagai pendukung teroris. Seperti diketahui sebelas nama pemilik akun itu Jumat (18/5) dipolisikan oleh Partai Gerindra.
Mereka yang dilaporkan adalah Sudriman Kadir, Yusuf Muhamad, Derek Manangka, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Batur dan Helmy Rija Lghod. Termasuk akun anonim Lambe Nyinyir, Katakita dan Terashosang.
“Sudah kami laporkan. Mereka itu yang secara elektronik, terbuka berbohong dan memfitnah partai kami," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hasyim Djojohadikusumo di Ruang Fraksi Gerindra di DPR RI, Senayan, Jakarta, kepada wartawan Jumat (18/5).
Derek tak membantah dirinya pernah menulis di status Facebooknya ujaran yang menyindir anggota parlemen.
“Anggota DPR-RI yang menghambat pembahasan revisi UU Antiterorisme, pastilah teroris”.
“Tapi saya tidak menghina siapa-siapa, tidak menyebut nama, tidak menyebut partai,” katanya kepada ceknricek.com Jumat (18/5) malam.
Amrit Punjabi, salah satu yang dilaporkan, ketika dihubungi semalam, ponselnya tidak menyahut.
Derek mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi melalui siaran televisi. “Tunggu saja perkembangannya. Yang pasti, saya tidak menuduh siapa-siapa. Tidak satupun nama saya sebut. Status saya di FB begitu saja,” sambung mantan Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia ini.