Ceknricek.com –Dewan Guru Besar FKUI memberi saran agar virus corona tidak semakin menyebar luas. Salah satunya agar pemerintah melakukan lokal lockdown, terutama di Jakarta.Hal ini untuk memutus mata rantai penularan infeksi baik di dalam maupun di luar wilayah.
Lokal lockdown disarankan dilakukan selama minimal 14 hari. Lokal lockdown pun akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS).
Baca Juga : RI Kewalahan Tangani COVID-19,Dewan Guru Besar FKUI Sarankan Tiru Korsel
Menurut Dewan Guru Besar FKUI, pelaksanaan lockdown dan aturan pembatasan aktivitas sosial yang ketat di Provinsi Hubei, Cina telah terbukti efektif menurunkan kasus sebesar 37% lebih rendah dibandingkan kota lain yang tidak menerapkan sistem ini.
Sebelum pemberlakuan lockdown, para peneliti memperkirakan SARS-CoV2 akan menginfeksi 40% populasi Cina atau sekitar 50 juta penduduk, atau 1 pasien terinfeksi akan menularkan virus ke 2 orang atau lebih. Namun pada minggu pertama lockdown, angka ini turun menjadi 1.05. Hingga pada tanggal 16 Maret 2020, WHO mencatat 81.000 kasus di Cina.
Baca Juga : Delapan Museum Terkenal yang Bisa Dikunjungi Secara Daring Meski Tetap di Rumah
Simulasi model oleh Lai Shengjie dan Andrew Tatem dari University of Southampton, UK menunjukkan, jika sistem deteksi dini dan isolasi ini diberlakukan 1 minggu lebih awal, dapat mencegah 67% kasus, dan jika diimplentasikan 3 minggu lebih awal, dapat memotong 95% dari jumlah total yang terinfeksi.
Studi Wells et al menunjukkan pada 3,5 minggu pertama penutupan wilayah dapat mengurangi 81,3% kasus infeksi ekspor. Penurunan ini sangat berguna untuk daerah yang masih belum atau minimal terjangkit untuk melakukan koordinasi sistem kesehatan.
Opsi lockdown lokal/ parsial perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Indonesia, melihat upaya social distancing belum konsisten diterapkan di masyarakat, masih terjadi kepadatan di beberapa transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas. Situasi ini dapat menjadi lebih buruk dan tidak terhindarkan dengan adanya arus mudik pada bulan Ramadhan.
Baca Juga : Virus Corona Merambah Afrika, Dua Pameran Seni Dibatalkan
Melandaikan kurva dan memperlambat proses penularan Covid-19 merupakan hal yang paling krusial karena sistem kesehatan kita saat ini belum mampu menerima beban kasus infeksi Covid-19 yang masif. Namun, perlu diperhatikan bagaimana dengan pekerja yang mendapatkan upah dengan kerja harian. Negara perlu menjamin hajat hidup minimal warga miskin selama minimal 2 minggu karena kegiatan perekonomian akan lumpuh total! Dalam hitungan Dewan Guru Besar FKUI, Negara butuh sekitar Rp 4 Trilyun untuk mengunci Jakarta selama 14 hari.
Baca Juga : Stadion Utama Gelora Bung Karno Disemprot Disinfektan
“Dengan total penerimaan pajak per-November 2019 sebesar Rp 1.312,4 Trilyun, maka rasanya mungkin apabila melakukan local lockdown demi mencegah penularan COVID-19 lebih lanjut. Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan yang wajar,”tulis Dewan Guru Besar FKUI dalam surat bertanggal 26 Maret 2020 yang ditandatangani ketuanya, Prof. DR.dr Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid, FINASIM.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.