Ceknricek.com — Pemerintah Rusia kembali melakukan blokir layanan media berita di tengah konfliknya dengan Ukraina.
Kali ini, regulator media Rusia Roskomnadzor memutuskan memblokir akses kelayanan internet Google News, dengan alasan layanan itu menyediakan akses ke materi yang berisi informasi tidak dapat diandalkan tentang tindakan militer Moskow di Ukraina.
Menurut pernyataan Roskomnadzor, akses ke Google News dibatasi menyusul keputusan Kejaksaan Agung.
“Sumber berita online Amerika menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi penting secara sosial yang tidak dapat diandalkan tentang jalannya operasi militer khusus di wilayah Ukraina,” kata regulator, seperti dikutip dari RT, Kamis (24/3/22).
Roskomnadzor mencatat dalam pernyataannya bahwa, menurut undang-undang Rusia yang baru, penyebaran informasi yang secara sadar salah tentang tindakan tentara Rusia adalah pelanggaran pidana.
Beberapa hari yang lalu, Roskomnadzor mencap layanan video milik Google, YouTube, sebagai “senjata dalam perang informasi anti-Rusia” dan meminta perusahaan tersebut untuk segera menghentikan segala pembatasan terhadap outlet media Rusia yang diberlakukan pada platform tersebut.
Sejak peluncuran serangan militer Rusia di Ukraina, baik Moskow maupun Kiev telah berusaha keras melawan apa yang mereka sebut ‘berita palsu’. (Rmol.id)
Baca juga: Rusia akan Luncurkan Aplikasi Rossgram Sebagai Pengganti Instagram
Baca juga: Ukraina Minta Apple Blokir Akses App Store di Rusia