Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Diburu Kejaksaan, Donny Saragih Ajukan PK ke Mahkamah Agung

HUKUM January 29, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Di tengah perburuan yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Donny Saragih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Untuk keperluan tersebut ia kembali menunjuk kuasa hukum, Hendarsam Marantoko.

“Sudah (ditunjuk lagi jadi pengacara), jadi dari klien saya amanatnya untuk sampaikan beberapa klarifikasi. Hari ini kita akan ajukan peninjauan kembali dari putusan kasasi kemarin atas nama Andi Porman Tambunan dan Donny Saragih,” kata Hendarsam seperti dilansir detik, Rabu (29/1).

Sehari sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, menegaskan untuk memburu Donny Saragih menjalankan masa tahanan terkait kasus pidana penipuan yang menjeratnya. 

Diburu Kejaksaan, Donny Saragih Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Sumber: Tribun

Perburuan dilakukan karena hingga saat ini, mantan Direktur Utama PT Transjakarta itu, belum menjalankan masa hukuman dua tahun penjara yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penipuan. 

“Kami cari sampai dapat. Kalau sudah ketemu, langsung kami bawa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono di Jakarta, Selasa (28/1).

Riono menambahkan, pihaknya akan mencekal Donny untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, Kejari Jakpus tengah menyiapkan berkas-berkas pencekalan untuk diserahkan kepada Dirjen Imigrasi.

Donny, seperti diketahui, merupakan terpidana dalam kasus yang tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman.

Donny bersama Porman Tambunan kemudian dituntut “turut serta melakukan penipuan berlanjut” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

Baca Juga: Pemprov DKI Tunjuk Donny Saragih sebagai Dirut Trans Jakarta

Pada 15 Agustus 2018 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis satu tahun penjara serta menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota.

Jaksa Penuntut Umum Priyo W kemudian mengajukan banding. Hasilnya, pada 12 Oktober 2018, Pengadilan Tinggi DKI menerima banding JPU dan menguatkan putusannya serta meminta keduanya tetap berada dalam tahanan.

Tak terima, Donny dan Andi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi Nomor 100 K/PID/2019 tertanggal 12 Februari 2019, majelis hakim menolak kasasi Donny dan Andi. Hakim bahkan menjatuhkan pidana penjara masing-masing dua tahun kepada keduanya. 

Atas dasar itu, Donny yang baru menjabat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kamis tanggal 23 Januari 2020, dibatalkan dari penunjukannya pada Senin (27/1).

Ajukan PK

Donny Saragih kembali menunjuk Hendarsam Marantoko menjadi kuasa hukumnya untuk mengajukan PK ke MA. Menurut Hendarsam, kasus penipuan itu merupakan narasi-narasi yang dikembangkan. Ia mengatakan, kasus itu sebenarnya dugaan pemalsuan yang dilakukan PT Ekasari Lorena.

“Kedua, terkait dengan masalah itu sendiri sebenarnya, yang dikatakan ada penipuan atau pemerasan, narasi yang dikembangkan itulah. Nah, itu timbul sebenarnya dari dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Lorena. Jadi Lorena itu akan melakukan IPO pada saat itu. Jadi dia mau go public,” ujarnya.

Lalu, ada beberapa persyaratan untuk melakukan go public. Menurut Hendarsam, pihak Lorena diduga memalsukan dokumen supaya IPO berjalan lancar.

“Jadi Lorena diduga memalsukan dokumen supaya IPO-nya berjalan lancar, kan gitu. Dan itu bisa gampang ngecek–nya, karena beberapa dokumennya itu gampang sekali untuk mengeceknya. Itu ke dinas terkait, ke dishub segala macam,” katanya.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

donnysaragih kejaksaan mahkamahagung
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.