Ceknricek.com — Diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin visa, Disk Jockie (DJ) Rere asal Indonesia ditahan pihak imigrasi Malaysia. Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron, Senin (29/7), mengatakan DJ Rere akan ditahan hingga ada putusan dari pengadilan.
“Saat ini dia ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Bukit Jalil sini, dekat KL. Proses berikutnya menunggu pengadilan dan putusan pengadilan. Putusannya itu, kalau pelanggaran imigrasi bisa penjara, bisa juga denda,” ujar Yusron.
Menurut Yusron, ketentuan di Malaysia, seseorang yang menghadapi masalah keimigrasian akan menunggu waktu persidangan hingga 14 hari. Namun, bisa juga waktu menunggu persidangan lebih cepat.
Hukuman kasus pelanggaran imigrasi, adalah penjara atau denda. Seseorang yang dijatuhi hukuman denda namun tak bisa membayar maka diganti dengan hukuman penjara.
“Jadi nanti kalau sudah ada putusannya, kalau bersalah dia dikurung atau bayar denda. Kalau dia misalkan dihukum denda, setelah bayar denda maka dia tak perlu dipindahkan ke penjara,” katanya.
Yusron mengatakan, banyak WNI yang menghadapi masalah keimigrasian seperti yang dialami DJ Rere. KBRI selain memberikan pemberitahuan resmi, juga akan mempersiapkan dokumen perjalanan WNI tersebut setelah selesai menjalani hukuman.
Sebelumnya, DJ Rere ditangkap bersama 58 orang lainnya dari tempat hiburan yang juga ternyata tak memiliki izin valid tersebut. Dilansir The Star Online, Senin (29/7), DJ Rere ditahan setelah penyelenggara acara tak bisa menunjukkan dokumentasi semestinya yang diperlukan bagi dia untuk tampil di negara tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan pihaknya telah menegur panitia penyelenggara yang menampilkan DJ Rere. Pasalnya, hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Khairul mengatakan, departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan yang bersangjutan masuk Malaysia hanya dengan izin visa kunjungan, bukan untuk bekerja.