Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Diduga Selewengkan Dana BOS, Pejabat Kemenag Justru dilantik Jadi Kabiro Keuangan

HUKUM April 22, 20203 Mins Read

Ceknricek.com –Pelatikan Buchori sebagai Kepala Biro Administrasi dan Keuangan Universitas Islam Nasional (UIN) Wali Songo, Semarang, menuai polemik. Hal ini lantaran Buchori masih terkait dengan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jabar.

Asisten Komisioner pada Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 2 Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kusen mengatakan, hingga kini, KASN belum mengetahui jika Buchori telah dilantik sebagai pejabat di lingkungan UIN Wali Songo.

 “KASN masih memerlukan data dan informasi yang lengkap, untuk dapat mengambil keputusan, apakah itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku? walaupun kewenangan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian adalah kewenangan PPK (Menteri Agama). Tentunya  KASN akan melihat dari sudut pandang ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu UU 5 Tahun 2014, PP 11 tahj  2017, PP 53 tahun 2010,” terang Kusen lewat pesan tertulis, Minggu (19/4/2020).

Baca Juga :Dicopot Erick Thohir, Ini Respons Refly Harun

Terkait dugaan penyelewengan Dana BOS, Kusen mengaku telah melakukan pemeriksaan di internal Kemenag dan Dewan Pertimbangan Kepegawaian. Namun pemeriksaan tersebut tanpa menyertakan lembaga KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemenag, Nizar mengatakan, memang terdapat pelanggaran yang dilakukan Buchori. Namun pelanggaran yang dilakukan Buchori tidak sampai pada hukuman pembebasan jabatan. Saat diberhentikan, Buchori juga mengajukan PK (Peninjauan Kembali) hukuman disiplin.

“Setelah malalui proses telaah dan sidang DPK (Dewan Pertimbangan Kepegawaian) Tk. I, dan rapat pimpinan eselon 1 bersama menteri dan wakil menteri serta menghadirkan yang bersangkutan dan tim audit investigasi, diperoleh kesimpulan bahwa PK dapat diterima karena ada prosedur dan substansi yang rasional dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Nizar menuturkan, beberapa temuan bisa diterima dan beberapa dapat disanggah. Karena itu Buchori tetap dihukum berat, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun sesuai dangan PP 53 tahun 2010. Dengan demikian SK pemberhentian jabatan dibatalkan dan mengembalikan Buchori ke JPT Pratama.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, secara aturan, penyelidikan kasus penyalahgunaan di Kemenag Kanwil Jabar dilakukan secara internal memang memungkinkan. Karena ada APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) atau inspektorat. Namun perlu dicatat, pengawas internal ini posisinya sangat lemah, dan mudah diintervensi.

Baca Juga : Update Kasus Corona di RI: 7.135 Positif, 842 Sembuh dan 616 Meninggal

“Untuk kasus Buchori pihak Kemenag sebaiknya terbuka dan transparan ke publik, agar bisa sama-sama diawasi,” jelasnya.

Idealnya, sambung Jajang, penanganan kasus Buchori memang harus melibatkan pihak luar seperti KPK yang lebih netral dan tidak ada kepentingan. Karena jika hanya oleh pihak internal Kemenag maka dipastikan penyelidikan kasus akan mandek, dan tidak menyentuh aktor-aktor lainnya yang diduga terlibat.

Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi pada KPK. “KPK akan menelaah dan mengkaji lebih dalam laporan tersebut dengan lebih dulu melakukan verifikasi apakah laporan tersebut masuk kategori dugaan korupsi ataukah administratif saja,” tegasnya.

Baca Juga : Cegah Covid-19, PMI Disinfeksi Asrama Brimob Kelapa 2

Kepala Perwakilan Ombudsman, Jawa Tengah, Siti Farida menegaskan, untuk laporan ke Ombudsman, yang paling berhak melaporkan adalah pihak yang dirugikan secara langsung. “Jika ada dugaan tindak pidana korupsi, bisa dilaporkan ke KPK. Dan jika ada dugaan maladministrasi bisa dilaporkan ke Ombudsman. Dan sebaiknya dikoordinasikan dulu untuk memastikan apakah ada temuan tindak pidana korupsi. Jika ada temuan tersebut, diteruskan ke APH,” tutupnya.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif

danabos kabiro kemenag uinwalisongo
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.