Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Dinilai Melanggar UU, IKADIN Cabang Surakarta Somasi Dewas TVRI

HUKUM June 1, 20202 Mins Read

Ceknricek.com –Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cabang Surakarta, melayangkan somasi pada Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, terkait pemilihan Direktur Utama Pengurus Antar Waktu TVRI yang dinilai melanggar undang-undang. Surat somasi yang ditandatangani Ketua IKADIN Cabang Surakarta, Dr. Muhammad Taufiq, S.H,M.H menyebut, proses seleksi itu tidak sah karena melanggar  UU No.4 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,UU No 13 Tahun 2019 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Baca Juga : Dituding Hina Prof Din Syamsuddin, Pemuda Muhammadiyah Somasi Ade Armando

Taufiq menilai Ketua Panitia Pemilihan Ali Qausen adalah PLT dan tidak berwenang mengambil keputusan, sebab Dewan Pengawas atau Dewas TVRI pada 11 Mei 2020 sudah non aktif.”Oleh karena itu menurut kami Dewas tidak memiliki keabsahan untuk melakukan tindakan strategis, seperti pemilihan calon direktur utama,”kata Taufiq.

Taufiq juga menyoroti, syarat ketua panitia seleksi harus berasal dari eselon 1. Sementara saat ini, dipimpin Ali Qausen, eselon III. Hingga hal ini pun melanggar UU Nomor 4 tahun 2014  Tentang Aparatur Sipil Negara.

Terkait pelanggaran Pasal 22 Ayat 1Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Taufik memaparkan butir 4 berwibawa dan tidak tercela. “Apakah layak Dirut TVRI setuju bokep pemersatu bangsa?”kata Taufik.

Baca Juga : Terbukti Memiliki Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap

Pada butir 6 memiliki  integritas serta dedikasi tinggi mempertahankan persatuan dan kesatuan. Dari butir ini, Taufik mempertanyakan olok-olok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai gubenur Arab.

Butir 10 yang menyebut harus non partisan, Taufik menuduh dirut sekarang pendukung PDIP dan konsultan politik Timses Joko Widodo. Berdasarkan alasan di atas, Taufik meminta agar Dewas membatalkan pengangkatan dirut TVRI yang baru. Ia memberi waktu 1 minggu sebelum melakukan upaya hukum,seperti menggugat ke pengadilan, membuat laporan polisi dan melakukan sita jaminan harta pribadi Dewas.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#dirut #tvri ketuadewastvri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.