Ceknricek.com – Meski sudah diperingatkan agar perusahaan asing mengutamakan pekerja lokal, namun kenyataannya pengaitan ini tidak mempan di lapangan.
Faktanya, Kantor Imigrasi Kelas Dua Tembagapura, Timika, Papua, menunjukkan bahwa ratusan warga Tionghoa saat ini bekerja di perusahaan tambang emas di Kabupaten Nabire. Mereka diduga tantidak lapor ke instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock menyatakan bahwa dugaan keterlibatan ilegal Cina di perusahaan tambang emas di Kabupaten Nabire diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, terutama dewan adat setempat.
“Ratusan orang China bekerja secara ilegal di Nabire. Ini telah berlangsung lama tanpa pengawasan,” katanya dikutip dari Antara.
Enock memimpin tim kontrol asing dari Kantor Imigrasi Tembagapura yang terdiri dari lima personel. Mereka mengunjungi empat lokasi penambangan emas di Kabupaten Nabire sejak Jumat (8 Juni) dan menemukan beberapa orang Tionghoa bekerja di lokasi tersebut.
Situs ini terletak di dalam hutan Papua di Kabupaten Nabire, yang merupakan perbatasan antara Lagari dan air terjun.
“Kami telah menerima laporan dari penduduk setempat bahwa ada lebih dari 10 situs penambangan emas di Nabire yang mempekerjakan orang-orang China. Namun, hingga saat ini, kami hanya bisa mencapai empat situs penambangan emas,” ungkapnya.
Sekitar 13 dari seratus orang Tionghoa telah dibawa ke Timika dari Nabire menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pada Minggu sore (10 Juni).
Pekerja ilegal Cina yang bekerja di empat lokasi penambangan emas di Kabupaten Nabire telah melarikan diri ke hutan ketika tim penegak hukum imigrasi Tembagapura mengunjungi tempat kerja mereka pada Jumat (8 Juni) dan Sabtu (9 Juni).
“Operasi kontrol yang kami lakukan adalah rahasia, dan kami tidak menggunakan bantuan pihak lain. Saya melakukannya bersama dengan lima anggota staf,” jelasnya.
Sebanyak 13 orang Tionghoa, yang telah dievakuasi, saat ini ditahan sementara di ruang tahanan Imigrasi Tembagapura, menunggu penyelidikan lebih lanjut, karena mereka masih menunggu penjamin mereka untuk menyerahkan dokumen imigrasi mereka.
Selama pemeriksaan awal di lokasi penambangan emas di Nabire, para pekerja migran dari Tiongkok gagal menyerahkan dokumen imigrasi kepada para petugas.
Ketika petugas melakukan penegakan hukum, beberapa orang Tionghoa menolak langkah itu atau tidak mau dibawa ke tahanan.
Lebih jauh lagi, masyarakat setempat dan dewan adat Nabire sangat membantu dalam mengungkap fakta bahwa seratus orang Tionghoa dicurigai sebagai pekerja ilegal di tambang emas di Papua.
“Penduduk setempat merasa ditipu oleh perusahaan, karena semua kegiatan penambangan dilakukan oleh orang China. Mereka berharap tenaga kerja lokal akan terlibat dalam proses produksi,” tambahnya.
Di sisi lain, Enock menyatakan bahwa kegiatan penambangan emas di beberapa lokasi di Kabupaten Nabire merugikan ekosistem lingkungan dan kawasan hutan setempat.
Masalah Serius
Ombudsman Republik Indonesia pernah mengumumkan investigasi yang menyatakan telah menemukan banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan jabatan rendah. Ombudsman mengadakan konferensi pers (26/4)
Temuan ini hasil investigasi di sepuluh provinsi, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Investigasi dilakukan pada Juni-Desember 2017.