Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Dituntut 3 Tahun, Jerinx Geram

HUKUM November 3, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jerinx 3 tahun penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/20), Jerinx pun melontarkan kekesalannya. Sebelumnya, Jerinx diketahui sempat mengatakan bahwa IDI merupakan kacung WHO, yang akhirnya membuatnya harus mendekam dibalik jeruji besi sejak 12 Agustus 2020 lalu.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu merasa geram. Ia bahkan mempertanyakan terkait siapakah oknum yang sebenarnya ingin memenjarakan dirinya.

“Jadi tadi seperti yang didengar, Jaksa Penuntut Umum menuntut 3 tahun. Saya makin lucu melihatnya,” ucap Jerinx usai persidangan di PN Denpasar, Selasa (3/11/20).

“Dari pihak IDI pusat, dari pihak IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memanjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?,” tambahnya.

Tak hanya itu, Jerinx bahkan meminta agar orang yang ingin memenjarakan dirinya, bisa sesekali hadir di persidangan. Pasalnya, pihak IDI Pusat dan IDI Bali sempat menyebut bahwa mereka tak ingin sampai memenjarakan sosok suami dari Nora Alexandra tersebut.

“Saya ingin tahu orangnya siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya. Coba datang sekali-sekali ke sidang kalian yang ingin benar-benar memenjarakan saya,” jelasnya. 

Dituntut secara tidak adil, membuat Jerinx kesal lantaran Indonesia kerap menilai seseorang dari sudut pandang yang tidak tepat. Di akhir wawancara dengan awak media, Jerinx kembali meminta agar orang yang ingin memenjarakan dirinya, bersedia untuk hadir di persidangan. 

“Indonesia ini terlalu sering bersembunyi dibalik kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kemasan, dikit-dikit menilai orang dari kata-kata, tidak pernah mendalami subtansi, “pungkasnya.

Baca juga: Dilimpahkan ke Pengadilan, Perkara Pidana Jerinx Tunggu Jadwal Sidang

hukuman jaksapenuntutumum jerinx
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.