Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Divonis 9 Tahun Penjara, Inilah Rekam Jejak Steve Emmanuel 

SELEBRITI July 17, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Pemain sinetron Steve Emmanuel harus menelan pil pahit akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis kokain. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis dirinya dengan hukuman 9 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cephas Emmanuel alias Steve dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda satu miliar rupiah,” ungkap Hakim Ketua Edwin Djong pada Selasa (16/7).

Steve Emannuel sebelumnya diamankan oleh Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Desember 2018.

Bersamanya, ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap kokain dan satu botol kokain seberat 92,04 gram. 

Oleh Jaksa Penuntut Umum, ia dijerat dengan dakwaan Pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Sumber: Ashar/Ceknricek.com

Vonis hakim terhadap Steve Emmanuel ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa  yakni 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Terkait putusan itu, pihaknya masih akan mempertimbangkan apakah akan mengambil banding atau mengajukan Peninjaun Kembali (PK).

Karier

Yusuf Iman atau yang bernama asli Steve Emmanuel Halim adalah aktor berkebangsaan Indonesia. Bintang film yang lahir di Jakarta, 17 Oktober 1983. Ia mengawali kariernya di dunia model sebagai bintang iklan. Namun, perlahan ia mulai merambah ke dunia seni peran dengan membintangi sejumlah sinetron.

Steve pernah membintangi sejumlah judul sinetron, yakni, Kau dan Dia serta Siapa Takut Jatuh Cinta. Dalam sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta ia sempat beradu akting bersama Jonathan Frizzy, Indra L. Bruggman, dan Roger Danuarta. Dari film inilah nama Steve mulai naik daun dan dikenal di layar lebar.

Sumber: Brilio

Selepas membintangi berbagai film, Steve lantas muncul di sinetron Buku Harian Nayla bersama Chelsea Olivia, Glenn Alinskie, dan Andrew White serta Impian Cinderella bersama Nadia Saphira, Indra Bruggman, Nana Mirdad, dan Jonathan Frizzy.

Steve juga sempat vakum dari dunia akting. Namun, ia kembali dalam sinetron Seindah Senyum Winona bersama Velove Vexia, Dude Harlino, dan Giovani L.Tobing.

Kehidupan Pribadi

Steve sempat membuat heboh lantaran menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan dengan janda beranak satu yang berusia tujuh tahun lebih tua, Andi Soraya. Dari hubungan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki, Darren Sterling.

Sumber: Tribunnews

Dari pernikahan pertamanya, Andi telah memiliki seorang anak, Shawn Adrian. Namun, sejak 2007 Andi dan Steve tidak lagi berhubungan. satu tahun kemudian, di akhir bulan Mei 2008 Steve kembali menjadi sorotan media massa lantaran beralih menjadi mualaf. Ia memeluk agama Islam di hadapan Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq. Steve diberi nama Yusuf Iman.

Sumber: RiauSky.Com

#aktor #jejakrekam #steveemmanuel Penjara vonis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

Wonwoo SEVENTEEN Umumkan Siap Jalani Wamil pada 3 April

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.