Ceknricek.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menghentikan proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022. Kabar ini sampaikan Direktur Program dan News TVRI Apni Jaya Putra, melalui akun twitternya @apni, pukul 14.20 WIB, Selasa (25/2/2020).
“Komisi I DPR baru selesai RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dewas (Dewan Pengawas) TVRI. Proses pemilihan Dirut TVRI dihentikan sementara,” tulisnya.
Ketua Panitia Pemilihan calon Direktur Utama LPP TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022, Ali Wausen, awal pekan ini, menyebut proses rekrutmen calon pengganti Helmy Yahya, Dirut LPP TVRI yang dipecat Dewas TVRI, medio Januari lalu, sudah memasuki tahap ketiga dari total enam tahapan seleksi.
Tiga tahap seleksi yang rampung itu adalah seleksi administrasi, ujian makalah, dan pendalaman makalah visi dan misi saat terpilih jadi dirut pengganti. Tiga tahapan seleksi lainnya yang segera dilakukan panitia adalah medical check up, psikotest dan penentuan akhir panel fit and proper test di depan Dewan Pengawas TVRI.

Baca juga: Suryopratomo Mundur, Ketua Dewas TVRI: Ada Tugas dari Metro
Hari Senin (24/2/2020) kemarin, digelar pendalaman makalah di ruang Dewan Pengawas TVRI di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI.Sebelumnya, panitia menggelar rapat penentuan seleksi berkas, penyusunan makalah, dan pendalaman makalah.
Sebelumnya, pemberhentian Helmy Yahya memantik kontroversi. Kabar beredar, pihak Istana kurang sreg dengan keputusan Dewas memberhentikan Helmy Yahya, yang dinilai berkinerja baik dalam 2 tahun terakhir. Bahkan DPR RI berencana mengganti dewan pengawas LPP TVRI.
Helmi Yahya dilantik jadi Dirut TVRI periode 2017-2022 pada 29 November 2017, dan diberhentikan Dewan Pengawas 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI melalui i surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020.
Dewas beralasan, TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.