Ceknricek.com — Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperbaiki pola sosialisasi dan substansi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, bukan sekadar membagikan atribut. Hal ini diungkapkan Puan Maharani usai menerima Ketua KPU Arief Budiman bersama jajarannya menyampaikan laporan penyelenggaran Pemilu 2019, Kamis (28/11).
Kendati begitu, Puan merasa bersyukur penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan baik, meskipun banyak hal yang harus dikaji dan dikoreksi kembali oleh DPR RI melalui Komisi II. Menurut Puan, semangatnya adalah bagaimana Pilkada 2020 yang terselenggara di 270 provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan lebih baik, tertib dan terkendali.
“Tahapan-tahapan Pilkada yang ada saat ini mulai bulan Desember 2019 hingga April 2020. Dalam pertemuan tadi, ada pencerahan bahwa kampanye Pilkada 2020 maksimal 70 hari walaupun tadi saya katakan apakah tidak bisa lebih sedikit,” kata Puan.
Puan mempersilakan Komisi II DPR dan KPU RI mengevaluasi karena panjang durasi pelaksanaan kampanye Pilkada yang berbulan-bulan, akan menguras energi peserta.
Kesiapan KPU
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, kunjungan institusinya dalam rangka menjalankan Pasal 14 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa setelah penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU wajib melaporkan kepada Presiden dan DPR RI.
“Hari ini kami jalankan tugas untuk menyampaikan seluruh resume pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Pada kesempatan penting ini kami juga sampaikan persiapan KPU untuk penyelenggaraan Pilkada 2020,” katanya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Gelar Konsolnas 2019
Arif meminta dukungan DPR untuk merevisi UU Pemilu, karena ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan. Untuk itu, KPU sudah memberikan catatan termasuk beberapa hal penting yang menjadi masukan. Namun, karena tahapan Pilkada sudah berjalan maka kemungkinan revisi UU tersebut dilakukan setelah Pilkada 2020.
“Kami lihat penting catatan-catatan yang diberikan Pimpinan DPR dan Komisi II DPR termasuk kegiatan sosialisasi agar jangan fokus pada kegiatan formal saja namun pada substansinya,” ujarnya.
Arif juga memberikan catatan untuk Pemda terkait anggaran Pilkada, agar KPU punya kemampuan dan energi cukup dalam melakukan kegiatan sosialisasi yang lebih substansial.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.