Ceknricek.com — Dua kantor pemerintahan di wilayah DKI Jakarta mencatatkan rekor penularan COVID-19 pada Rabu, (30/9). Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, Kementerian Perhubungan menjadi klaster perkantoran dengan jumlah kumulatif sekitar 319 orang.
Sementara Kementerian Kesehatan berada di posisi kedua dengan kasus kumulatif 262 orang. Sebelumya, Kantor Kementerian Kesehatan berada di posisi teratas untuk klaster perkantoran. Angka kasus kumulatif yang cukup signifikan juga terjadi di kantor Kementerian Pertahanan yakni 147 orang.
Baca Juga: Empat Kantor Pemerintah di Bogor Jadi Klaster Penularan Covid-19, Dinas PUPR Terbanyak
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi berada di urutan keempat dengan jumlah kasus mencapai 116 orang. Berdasarkan data corona.jakarta.go.id yang dipantau CeknRick.Com, Kamis (1/10/20), meningkatnya kasus kumulatif klaster perkantoran terjadi juga di sejumlah kantor pemerintahan dengan perincian sebagai berikut:
Balitbangkes Kemenkes 50 Orang
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud 10 orang
Balitbang Kemenhub: 5 orang
BPSDM Kesehatan: 2 orang
Dirjen Imigrasi: 21 orang
Dukcapil Kemendagri: 2 orang
Inspektorat Jenderal Kemendagri: 4 orang
Istana Wapres: 2 orang
Kemenakertrans: 24 orang
Kemendagri: 27 orang
Kemendikbud: 29 orang
Kemenhub Kelautan: 2 orang
Kemenhub Dirjen Kelautan: 2 orang
Kemenhub Perhubungan Udara: 3 orang
Kemenko PMK: 22 orang
Kemenkumham Pejaten Barat: 2 orang
Kemenkumham: 43 orang
Kemenlu: 11 orang
KemenPANRB: 10 orang
Kemenpora: 61 orang
Kementerian Agama: 7 orang
Kementerian Bappenas: 42 orang
Kementerian ESDM: 44 orang
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 2 orang
Kementerian Kelautan RI: 6 orang
Kementerian Kesehatan: 262
Kementerian Keuangan: 65 orang
Kementerian LH: 8 orang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 44 orang
Kementerian Perdagangan: 5 orang
Kementerian Perhubungan: 319 orang
Kementerian Pertahanan: 147 orang
Kementerian Pertanian: 18 orang
Kementerian PPAPP: 15 orang
Kementerian UMKM: 2 orang
Kemenkominfo: 81 orang
Litbang Kemendagri: 33 orang
Penyebaran COVID-19 khususnya di kantor pemerintahan mendapat perthatian dari Satgas COVID-19. Jubir Satgas Wiku Adisasmito menegaskan setiap kantor diwajibkan menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M demi mencegah dan menghentikan penularan virus corona.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini