Ceknricek.com — Tambahan kuota haji untuk Indonesia harus menunggu pembangunan perluasan di beberapa tempat di Tanah Susi selesai demi kenyamanan dan keamanan orang berhaji.
Pernyataan itu disampaikan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althafi, usai menemui Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/1). “Apabila sudah selesai, kami bisa tambahkan lagi jumlah orang yang kami layani,” kata Dubes Althagafi.
Faktor keamanan menjadi penting, karena saat ini pemerintah Arab Saudi sedang mengembangkan beberapa proyek pembangunan cukup besar di lokasi rukun haji. “Ada beberapa area, seperti di Arafah dan Minah, yang memang areanya-sangat sangat terbatas,” katanya lagi.
Dubes Althagafi menjelaskan, pertimbangan pertama pemerintah Arab Saudi dalam memberikan kuota tambahan haji adalah jumlah penduduk dari negara yang bersangkutan. Hal itu berkaitan dengan jemaah haji dari berbagai negara yang akan mendatangi sejumlah area ibadah haji di Arab Saudi.
Namun, kenyamanan dan keamanan jemaah haji dari Indonesia juga menjadi faktor penting untuk dipikirkan pemerintah Arab Saudi sebelum memutuskan pemberian kuota tambahan.

Baca Juga: Menteri Agama Optimis Kuota Haji 2020 Bertambah Jadi 231 Ribu
“Kami dari pemerintah Saudi sebetulnya akan berbahagia sekali menerima sebanyak mungkin orang berhaji. Akan tetapi, yang harus diperhatikan adalah keselamatan dan kenyamanan jemaah tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah. Permintaan tambahan kuota haji tersebut dilakukan karena jumlah antrian calon haji dari Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, pemerintah juga mengajukan usulan tambahan kuota petugas haji dari 4.100 menjadi 4.200 slot.
Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tahun 1987 di Amman, Yordania.
Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 orang, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini diberikan kepada 231.000 orang. Pemerintah berharap penambahan kuota tersebut bisa menjadi kuota dasar jemaah haji dari Indonesia.
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.