Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Nurhadi ditangkap pada Senin (1/6) malam setelah ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak pertengahan Februari 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi. Tin berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
“Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NHD dan RH (Rezky Herbiyono/menantu Nurhadi), juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Selasa, (2/6).
Diketahui, Tim sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 11 Februari dan 24 Februari 2020.
Baca juga: Buron Sejak Februari, Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Terciduk KPK
Dalam penggeledahan itu, tim KPK juga membawa beberapa benda yang terkait dengan perkara tersebut. Namun, Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut benda apa yang dibawa itu.
“KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara,” ucap Ghufron.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6) malam di Jakarta Selatan.
KPK telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penangkapan tersebut, kata Nawawi, sekaligus membuktikan KPK terus bekerja dalam menangani kasus dugaan korupsi.
“Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6) tengah malam.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.