Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Gagal Terima Bendera, Imam Nahrawi Pernah Surati Presiden Minta Sesmenpora Dicopot

HUKUM February 13, 20204 Mins Read

Ceknricek.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pernah menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencopot Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto karena gagal menampilkan Imam sebagai penerima bendera dari Presiden Jokowi dalam suatu acara di Istana Negara.

“Kejadian pada tanggal 2 Oktober 2018 siang hari. Saya menerima WA dari Pak Ulum. Saat itu baru saja berlangsung pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara oleh Bapak Presiden,” kata Gatot S. Dewa Broto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/2) seperti dilansir Antara.

“Intinya Pak Ulum mengabarkan kepada saya mengirimkan caption-nya WA antara Pak Menteri dan Pak Ulum yang intinya saya diminta mengundurkan diri,” lanjut Gatot.

Baca Juga: KPK Heran Menpora Mengaku Baru Tahu Status Tersangkanya

Sesmenpora bersaksi untuk asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum yang bersama-sama dengan Imam Nahrawi didakwa menerima suap totalnya Rp11,5 miliar dan gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp8,648 miliar.

“Alasannya karena pada saat pengukuhan kontingen itu, saya dianggap gagal tidak bisa menghadirkan Pak Imam sebagai yang saat itu tidak melaporkan (kegiatan) kepada Presiden atau juga menerima pataka (bendera lambang pasukan) dari Presiden dan saya dianggap bodoh, dianggap tolol,” kata Gatot.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK lalu menunjukkan isi WhatsApp Imam kepada Ulum:

Imam: Sakit hatiku di Istana tadi gak ada peran apa pun ke saya sampai soal penyerahan bendera ke CDM dr Presiden RI pun tidak. Ke mana sesmen dan protokol Kemenpora? Bodoh semua. Sesmen suruh mundur saja sekarang juga.

Ulum: Siap

Imam: Suruh buat surat pengunduran diri

Ulum: Disampaikan

Thomas Rizal/Ceknricek.com

Gatot lalu mengonfirmasi permintaan Ulum tersebut langsung kepada Imam Nahrawi.

“Saya konfirmasi kepada beliau (Imam) dan saya minta maaf kalau pada acara di Istana tanggal 2 Oktober 2018 itu saya tidak bisa menempatkan Pak Menteri sebagai yang menerima Pataka karena penerima pataka itu adalah di atasnya Pak Menteri, yaitu Ibu Puan Maharani selaku Menko PMK. Kedua yang mengatur kegiatan itu kan protokol di istananya, kepala sekretariat presiden, bukan area saya. Saya minta maaf kepada Pak Menteri karena itu di luar kemampuan saya,” kata Gatot menjelaskan.

Meski Gatot sudah meminta maaf, belakangan Gatot mengetahui bahwa Imam mengirimkan surat permintaan pemberhentian Gatot kepada Presiden Jokowi.

“Setelah kejadian itu, saya ‘kan minta maaf. Kegiatan berjalan, hanya saja kemudian saya terkejut, saya tahunya di awal Desember 2018 rupanya satu kantor itu heboh. Saya tidak tahu kalau pada tanggal 16 November 2018 Pak Imam kirim surat kepada Presiden untuk penggantian Gatot S. Dewa Broto selaku Sesmenpora,” ungkap Gatot.

Namun, karena Imam ingin memberhentikan Gatot selaku Sesmenpora, surat tersebut tanpa paraf Gatot.

“Lazimnya surat menteri itu ada parafnya sesmen. Akan tetapi, karena itu terkait saya pribadi saya maka tidak ada paraf saya, dan alhamdulilah surat itu tidak ditindaklanjuti oleh Presiden. Saya juga tahunya surat itu dari media. Akan tetapi, sekarang saya bawa juga surat fisiknya ini (di sidang),” kata Gatot menambahkan.

Baca Juga: Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

Dalam perkara ini Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora bersama-sama dengan Imam Nahrawi didakwa menerima suap totalnya Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E. Awuy, yaitu terkait dengan proprosal bantuan dana hibah kepada Kemenpora.

Bantuan itu terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program Asian Games dan Asian Para Games 2018 serta proposal dukungan KONI Pusat dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berpresetasi pada tahun 2018.

Dalam dakwaan kedua Miftahul Ulum didakwa menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp8,648 miliar dengan perincian Rp300 juta dari Ending Fuad Hamidy; uang Rp4,948 miliar sebagai tambahan operasional Menpora RI, dan sebesar Rp2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Program Indonesia Emas (PRIMA) Kemenpora RI tahun anggaran 2015—2016.

Selanjutnya, sebesar Rp1 milliar dari Edward Taufan Panjaitan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Satlak Prima 2016-2017 dan uang sejumlah Rp400 juta dari Supriyono selaku BPP Peningkatan Presitasi Olahraga Nasional (PPON) tahun 2017-2018 dari KONI Pusat.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# gatotsdewabroto AsianGames imamnahrawi kemenpora Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.