Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP

Galon Sekali Pakai Dinilai Berpotensi Menimbulkan Masalah Limbah Plastik Baru

LINGKUNGAN HIDUP May 11, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Pakar Keamanan Pangan, Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD, menilai kemasan galon sekali pakai dinilai berpotensi mendatangkan masalah baru yakni menumpuknya limbah plastik yang memperberat beban lingkungan, Senin (11/5).

Menurutnya kemasan air yang diisi ulang di pabrik sudah memenuhi standar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan ketika ada beberapa produsen air kemasan yang menggunakan galon sekali pakai sempat mengklaim produk mereka lebih aman.

“Langkah perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai itu kontradiktif dengan kebijakan pemerintah yang justru sedang berupaya mengurangi limbah plastik, seperti dengan penggunaan tumbler di sekolah, kampus, kantor dan hotel-hotel, yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan,” ujarnya Senin (11/5) sebagaimana diwartakan Antara.

Ahmad juga mengungkap air kemasan galon yang sekarang digunakan telah dikonsumsi selama puluhan tahun dan menurutnya aman karena telah memperoleh izin keamanan pangan dari Badan POM.

Sebaliknya produk air kemasan galon sekali pakai justru akan memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan dan menambah beban pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di laut.

“Satu satunya upaya yang bisa dilakukan, produsen air minum kemasan galon sekali pakai harus menerima pengembalian kemasan bekas tersebut atau membeli ulang kemasan bekas tersebut, dan mereka harus me-‘recycle’ sendiri sampai menjadi plastik ‘food grade’ kembali yang bisa digunakan kembali oleh mereka,” ucap Ahmad.

Dia pun meminta pemerintah untuk menegur perusahaan-perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang penurunan limbah plastik.

Baca juga: YLKI dan Greenpeace Kecam Penggunaan Kemasan Galon Sekali Pakai

Saat ini pemerintah melalui KLHK menurutnya sudah mengeluarkan kebijakan “phase out” bebarapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Pemerintah menurutnya juga harus membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon sekali pakai itu untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon, untuk diolah menjadi produk lainnya. Selain itu juga memberikan “reward” kepada industri-indutri pangan yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai.

Sementara itu Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, dalam keterangannya Senin, (11/5) mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para produsen air kemasan dengan lebih gencar agar mereka juga melakukan langkah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah yang sudah dibuat.

“Jadi jika ada produsen makanan dan minuman yang mendorong pemakaian kemasan galon sekali pakai, kita akan berbicara lagi dengan industri AMDK itu untuk meminta bagaimana produsen itu bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik di Indonesia,” kata Vivien.

Ia menambahkan KLHK akan memastikan mereka untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan terkait pengelolaan sampah yaitu, untuk menarik kembali kemasan galon tersebut setelah dipakai konsumen untuk mereka daur ulang.

“Mekanisme penarikan kembali untuk didaur ulang sangat terbuka untuk mereka atur sendiri. Kami siap membangun komunikasi terkait mekanisme itu. Jika itu tidak dilakukan, berarti para produsen itu melanggar peraturan perundangan pengelolaan sampah dan sekaligus sangat berpotensi menambah jumlah sampah plastik yang membebani lingkungan,” katanya.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

#limbahplastik galon ipb
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.