Ceknricek.com — Sebuah firma hukum yang dijalankan oleh putri Bruce Lee, Shannon Lee sedang menggugat restoran makanan cepat saji di China, Real Kungfu karena menggunakan gambar mendiang sang ayah yang merupakan bintang kungfu itu dengan tanpa izin. Bruce Lee Enterprises menuntut kompensasi lebih dari CN¥210 juta atau sekitar Rp418,5 miliar.
Firma hukum berbasis di California, Amerika Serikat itu mengajukan gugatan terhadap Real Kungfu di pengadilan Shanghai, Rabu (25/12). Mereka meminta agar perusahaan makanan berhenti menggunakan gambar Bruce Lee dan membayar CN¥88 ribu tambahan untuk mengganti biaya hukum.
Seperti diberitakan The Paper dari China, dilansir dari Reuters, Bruce Lee Enterprises juga meminta restoran yang berbasis di Guangzhou itu untuk mengeluarkan klarifikasi berisi pernyataan bahwa mereka tidak berhubungan dengan Bruce Lee.
Baca Juga: Kisah Hidup Yip Man, Sang Master Wing Chun Dunia
Sekadar informasi, Real Kungfu sendiri adalah restoran siap saji yang menjual nasi dengan berbagai hidangan di China. Mereka didirikan sejak 1990 dan kini telah memiliki outlet di lebih dari 57 kota di China.
Logo restoran itu adalah seorang pria yang mengenakan atasan lengan panjang kuning, seperti kostum ikonik dari sang master kung fu Bruce Lee dalam film Game of Death (1978) dengan pose bersiap menyerang.
Sementara itu, Real Kungfu telah merespon gugatan itu melalui akun Weibo-nya pada hari Kamis (26/12). Mereka mengaku bingung lantaran logo itu telah terpampang selama 15 tahun terakhir. Real Kungfu mengklaim, meski ada beberapa masalah di masa lalu, penggunaan logo disetujui oleh otoritas nasional.
China sendiri telah berjanji untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan menerapkan hukuman yang lebih tegas. Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam sengketa perdagangan Beijing dengan Amerika Serikat.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini